Padasuka.tv – Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) bersama Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) memastikan menggelar aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2026. Aksi ini menyoroti kelangkaan solar, carut-marut sistem barcode subsidi, antrean panjang di pelabuhan, hingga tuntutan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Keputusan turun ke jalan diambil karena aspirasi dan kondisi pengemudi dinilai terus diabaikan pemerintah, khususnya terkait karut-marut sektor logistik nasional. Ketua Umum RBPI Ika Rostianti menyatakan aksi seharusnya tidak perlu dilakukan apabila kementerian terkait merealisasikan pembentukan tim kecil yang sebelumnya dibentuk bersama DPR.
“Keputusan ini diambil setelah para pengemudi merasa aspirasi dan nasib mereka terus diabaikan oleh pemerintah, khususnya terkait karut-marut sektor logistik nasional,” kata Ika kepada NU Online pada Selasa (29/9/2026).
Ika menyayangkan sikap sejumlah kementerian yang dinilai pasif dalam menjalin komunikasi dengan para pengemudi. Dalam setahun terakhir, hanya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang dinilai aktif menjalin komunikasi dengan perwakilan asosiasi pengemudi. Ia menilai Kemenko Infrastruktur tidak serius mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan nasib pengemudi logistik.
“(Sejak) Setahun lalu, saya kira aksi-aksi turun ke jalan macam ini sudah tidak perlu lagi. Namun, Kemenko Infrastruktur seperti tidak serius mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan nasib kawan-kawan pengemudi logistik,” katanya.
Senada dengan Ika, Ketua APPN Valerry Mahodim menilai kondisi pengemudi logistik saat ini sudah berada dalam situasi yang memprihatinkan. Persoalan yang dihadapi tidak hanya terkait BBM dan sistem barcode, tetapi juga antrean panjang di kawasan pelabuhan.
“Kondisi ini membuat pekerjaan pengemudi menjadi sangat melelahkan, ditambah beban psikologis akibat maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sepanjang jalur distribusi,” jelas Valerry.
Baca Juga:
Empat Tuntutan Utama dalam Aksi 8 Oktober 2026
Massa pengemudi akan membawa empat tuntutan utama dalam aksi pada 8 Oktober 2026. Pertama, meminta realisasi pembentukan Tim Kecil sebagai kanal komunikasi resmi antara perwakilan pengemudi dan pemerintah, yang sebelumnya telah dijanjikan sejak setahun lalu.
Kedua, menuntut solusi cepat atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta carut-marut sistem barcode subsidi yang menjadi masalah pelik dan dikeluhkan pengemudi di seluruh wilayah Indonesia.
Ketiga, meminta pemerintah segera membenahi tata kelola pelabuhan dan penyeberangan guna memperlancar arus distribusi logistik nasional. Keempat, menuntut revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dinilai perlu disesuaikan dengan realitas di lapangan.
Daftar tuntutan ini menegaskan bahwa persoalan pengemudi logistik bersifat struktural dan lintas sektor, mulai dari energi, digitalisasi subsidi, infrastruktur pelabuhan, hingga regulasi. Aksi pada 8 Oktober 2026 menjadi penanda bahwa komunikasi antara pemerintah dan perwakilan pengemudi belum menemukan titik temu.
Dampak pada Distribusi Logistik Nasional
Antrean panjang di kawasan pelabuhan dan praktik pungli di sepanjang jalur distribusi berdampak langsung pada waktu tempuh serta biaya operasional pengemudi. Kondisi ini memperlambat arus barang dan menambah beban psikologis para pengemudi yang bekerja di sektor logistik.
Kelangkaan solar serta carut-marut sistem barcode subsidi memperparah situasi tersebut. Pengemudi di berbagai wilayah Indonesia mengeluhkan masalah yang sama, sehingga tuntutan solusi cepat menjadi salah satu poin utama dalam aksi mendatang.
Pembenahan tata kelola pelabuhan dan penyeberangan disebut sebagai kunci untuk memperlancar arus distribusi logistik nasional. Tanpa perbaikan di titik-titik tersebut, beban kerja dan biaya yang ditanggung pengemudi diprediksi terus meningkat.
Revisi UU LLAJ juga menjadi perhatian karena regulasi yang berlaku dinilai belum menyesuaikan realitas di lapangan. Perubahan aturan dianggap perlu agar kerangka hukum mendukung operasional pengemudi logistik secara adil dan efisien.
Sejumlah agenda lain di sektor ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia turut menjadi perhatian publik pada periode yang sama. Pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat mendorong percepatan transformasi, seperti tercermin dalam PKKMB 2026 serta TikTok FoodFest yang menyoroti kesiapan pelaku usaha menghadapi ekonomi digital.
Di sisi lain, inisiatif keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat juga terus berjalan, misalnya melalui program GoZero% Klangon yang mengedepankan konservasi dan ekosistem keberlanjutan warga. Namun bagi pengemudi logistik, kebutuhan paling mendesak tetap pada solusi kelangkaan solar, perbaikan sistem barcode, dan kepastian tata kelola pelabuhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kementerian terkait mengenai kesiapan menanggapi empat tuntutan tersebut. RBPI dan APPN memastikan aksi pada 8 Oktober 2026 tetap berlangsung dengan membawa tuntutan yang sama seperti yang disampaikan kepada NU Online pada Selasa (29/9/2026).























