Padasuka.tv – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M Juhro dan Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional tidak boleh hanya bertumpu pada pertumbuhan maupun semangat keagamaan (ghirah), melainkan harus berlandaskan kesejahteraan holistik dan rasionalitas bisnis yang kompetitif. Kedua pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Grand on Thamrin Ballroom, Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026), yang digelar atas kerja sama Bank Indonesia dan Nusantara TV.
Solikin menilai setiap kebijakan pembangunan ekonomi perlu memiliki tujuan yang jelas, yakni mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, konsep kesejahteraan dalam Islam bersifat holistik dan seluruhnya berlandaskan prinsip Maqashid Syariah. “Jadi kita tidak hanya sekadar tumbuh, tapi kita juga harus stabil, resilient, dan yang paling penting adalah inklusif. Di situlah kita bicara bagaimana mengupayakan sesuatu yang sustainable,” ujar Solikin dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman MUI.
Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi yang kuat tidak cukup jika manfaatnya tidak dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, ekonomi syariah dinilai memiliki peran melalui konsep kesejahteraan non-Pareto optimal, yaitu kemakmuran suatu kelompok tidak dicapai dengan mengorbankan kelompok lain atau no one left behind. Posisi itu sekaligus menempatkan ekonomi syariah sebagai instrumen pemerataan, bukan sekadar alternatif instrumen keuangan konvensional.
Modal Sosial dan Intervensi Negara Jadi Kunci
Untuk mencapai tujuan tersebut, Solikin mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh, mencakup keterkaitan antara pelaku usaha, infrastruktur, regulasi, hingga suprastruktur yang diperlukan untuk membangun rantai pasok (supply chain) dan nilai tambah (value chain) yang tangguh. Ia menilai Indonesia memiliki modal sosial (social capital) besar yang berasal dari populasi muslim, bonus demografi, serta instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
“Potensi-potensi yang ada harus kita integrasikan dengan endowment yang kita miliki. Kita bicara potensi ekonomi syariah, nilai-nilai, dan teknologi yang diintegrasikan untuk membangun modal sosial. Modal sosial inilah sumber pertumbuhan ekonomi baru kita untuk meningkatkan produktivitas nasional,” tegasnya.
Solikin juga menyoroti persoalan inovasi di sektor riil. Menurutnya, inovasi struktural di sektor tersebut kerap membutuhkan biaya mahal dan berisiko tinggi sehingga ekonomi konvensional cenderung enggan masuk. Kondisi itu, katanya, menjadi ruang bagi prinsip Maqashid Syariah dan keuangan sosial-mikro Islam untuk mengisi celah sekaligus mendorong produktivitas masyarakat secara nyata. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan mengembangkan potensi ekonomi syariah Indonesia, termasuk sektor halal food, modest fashion, dan pariwisata halal, menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan bersama.
Baca Juga:
Dari sisi pelaku usaha, KH M Cholil Nafis menyatakan pengembangan ekonomi syariah tidak bisa hanya mengandalkan semangat keagamaan. Menurutnya, bisnis syariah harus berjalan rasional, kompetitif, dan mendapat dukungan penuh kebijakan negara. Wakil Ketua Umum MUI itu menjelaskan pelaku usaha bertindak berdasarkan pertimbangan rasionalitas bisnis, seperti keuntungan dan potensi pasar.
Ia mencontohkan dinamika industri pembiayaan multifinance syariah yang sempat tumbuh pesat saat ada uang muka (down payment) yang lebih murah dibanding konvensional. Setelah DP disesuaikan kondisi lapangan, pertumbuhannya lebih rendah dibanding konvensional, namun melambat ketika kelonggaran tersebut diselaraskan kembali. “Bisnis itu rasional. Orang akan melihat ini untung atau tidak, pasarnya ada atau tidak. Kalau regulasi dan insentifnya sama saja dengan konvensional, pelaku usaha tidak akan melihat keunggulannya,” ujarnya.
“Ekonomi syariah yang masih pemula tidak bisa disuruh bersaing begitu saja dengan konvensional tanpa adanya perlakuan khusus,” imbuh Cholil dalam panel diskusi bertema “Dari Visi Menuju Aksi: Mempercepat Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia”.
Doktor lulusan University of Malaya itu menilai perbedaan pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia dan Malaysia terletak pada tingkat keberpihakan instrumen pemerintah. Di Indonesia, edukasi dan dakwah terus berjalan, tetapi lompatan besar hanya bisa dicapai melalui intervensi negara. Contoh intervensi yang ia sebut adalah pembentukan Danantara Syariah oleh Presiden Prabowo. Lembaga itu dinilai menjadi penghubung ekosistem ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia.
Menurut Cholil, salah satu manfaat Danantara Syariah adalah menyatunya ekosistem halal di Indonesia, mulai dari koordinasi sertifikasi hingga penguatan industri halal di lapangan. Keberadaan lembaga tersebut juga dinilai mendorong penempatan dana publik skala besar seperti BPJS ke perbankan syariah. Sokongan dana itu akan memperbesar daya lembaga penjaminan syariah seperti Askrindo Syariah sehingga perkembangan pembiayaan bank syariah semakin optimal. Isu penempatan dana publik di ekosistem syariah sendiri bukan hal baru; persoalan serupa pernah mencuat dalam sorotan terhadap dana haji yang dinilai bocor ke ekosistem non-syariah.
Seminar nasional ini turut dihadiri Direktur Utama Nusantara TV Randy M Tampubolon, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Dadang Muljawan, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar, serta Ekonom Syariah Adiwarman Azwar Karim. Sejumlah narasumber panel diskusi membahas percepatan transformasi ekonomi syariah Indonesia dari visi menuju aksi.
PKS Bawa Isu Ekonomi Syariah ke Meja MUI
Gaung penguatan ekonomi syariah juga bergerak di jalur politik. Sehari setelah seminar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan silaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026). Pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis keumatan, mulai dari ekonomi syariah, industri halal, Palestina, lingkungan, hingga ketahanan keluarga dan persoalan generasi muda.
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menyebut silaturahmi sebagai bagian dari kebiasaan partainya membangun komunikasi dengan berbagai partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga. “Yang pertama, kita silaturahmi ya. Memang kegiatan PKS silaturahmi ke berbagai partai, berbagai ormas, dan lembaga,” ujarnya. Ia menilai MUI strategis sebagai corong umat yang mempersatukan berbagai ormas Islam. Isu penguatan ekonomi syariah, wakaf, dan industri halal menjadi salah satu titik temu, termasuk program Wajib Halal Oktober. Ihwal industri halal yang menuntut tata kelola menyeluruh juga pernah dibahas dalam artikel industri halal.
Selain ekonomi, PKS menyoroti isu Palestina, keadilan lingkungan di tengah bencana yang terjadi di berbagai daerah, serta ketahanan keluarga dan persoalan anak muda. Almuzzammil menilai isu ketahanan keluarga paling siap ditindaklanjuti karena MUI telah menyiapkan Naskah Akademis dan rancangan regulasi yang sudah diserahkan. “Yang sudah sangat matang dari MUI, Naskah Akademis dan RUU-nya itu sudah jadi, sudah diserahkan. Saya kira itu yang langsung kita akan follow up,” katanya.
Ia berharap tindak lanjut dilakukan melalui pertemuan tim MUI dan tim PKS, baik di tingkat partai maupun fraksi, serta melibatkan MUI dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Persoalan media sosial, anak muda, dan kesehatan mental juga menjadi perhatian, dengan masjid diharapkan menjadi ruang pembinaan generasi muda. “MUI kan punya tangan yang kuat sampai ke masjid. Bagaimana masjid itu menjadi tempat anak-anak berkumpul, menyelesaikan dan menghadapi persoalan mereka, dan memiliki lingkungan yang baik,” ujarnya.
Rombongan PKS yang dipimpin Almuzzammil Yusuf didampingi Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid, Bendahara Umum PKS Noerhadi, Ketua Fraksi PKS DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar. Mereka disambut Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Faisol Nasar bin Madi, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Halal KH Rofiqul Umam Ahmad, serta para pimpinan MUI dari berbagai komisi, badan, dan lembaga.
Dari rangkaian agenda tersebut, arah kebijakan ekonomi syariah Indonesia setidaknya bertumpu pada tiga hal: kesejahteraan holistik berbasis Maqashid Syariah, rasionalitas bisnis yang menuntut insentif dan keberpihakan regulasi, serta penguatan ekosistem dari hulu ke hilir, termasuk industri halal dan keuangan sosial Islam. Bagaimana implementasi ketiganya berjalan akan terlihat dari tindak lanjut kebijakan, pembahasan regulasi di DPR, serta peran lembaga-lembaga yang disebut dalam forum tersebut. Sejalan dengan itu, penguatan jaring pengaman sosial berbasis dana keumatan juga terus berjalan, seperti langkah Baznas dalam melindungi pekerja rentan, yang menyasar 100.000 pekerja melalui program JSB 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan.























