Padasuka.tv – Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), KH M Cholil Nafis, menegaskan pengembangan ekonomi dan industri halal nasional tidak boleh berhenti pada urusan administratif sertifikasi semata. Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Grand on Thamrin Ballroom, Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Menurut Kiai Cholil, Indonesia membutuhkan sosok orkestrator kolaboratif yang mampu menyatukan seluruh elemen ekosistem ekonomi syariah agar tidak terjebak dalam ego sektoral. Acara tersebut digelar berkat kolaborasi dengan Nusantara TV dan Bank Indonesia. Dalam diskusi panel bertema “Dari Visi Menuju Aksi: Mempercepat Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia”, ia menyoroti dinamika industri halal nasional yang dinilainya masih didominasi hiruk-pikuk sertifikasi tanpa diimbangi kesiapan infrastruktur industri dan dukungan pembiayaan yang kuat.
“Halal itu jangan hanya ribut di sertifikasinya saja, tetapi bagaimana betul-betul menjadi sebuah industri. Kita sibuk sertifikasi, sertifikasi, sertifikasi, yang mendaftar lembaga penyedia halal, lalu bagaimana audit halal. Tetapi apakah ada inisiatif yang memberikan dorongan insentif atau kredit khusus kepada industri halal itu? Ini yang belum terlihat secara masif,” ujar Kiai Cholil Nafis.

Pembiayaan dan Ego Sektoral Jadi Hambatan
Wakil Ketua Umum MUI ini mencontohkan banyak pelaku usaha halal di Indonesia, termasuk industri modest fashion skala besar, yang pembiayaannya justru masih bersumber dari perbankan konvensional ketimbang bank syariah. Kondisi itu, menurutnya, mencerminkan adanya keterputusan (disconnect) antara sektor keuangan syariah dengan pertumbuhan rantai pasok industri halal riil.
Kiai Cholil menilai persoalan mendasar dari lambatnya akselerasi ekonomi syariah adalah maraknya ego sektoral di antara pemangku kepentingan. Sektor keuangan, regulator, lembaga pengelola sertifikasi halal, hingga pengelola dana sosial seperti zakat dan wakaf masih cenderung berjalan sendiri-sendiri tanpa shared agenda yang padu. Isu industrialisasi dan penguatan bahan baku memang menjadi pekerjaan rumah lintas sektor, sejalan dengan dorongan dua badan khusus yang diusulkan sejumlah pihak.
Untuk mengatasi hal tersebut, Rais Syuriah PBNU ini menggunakan analogi tata bahasa Arab hamzah washal, sebuah huruf penghubung yang bertugas menyambungkan kata-kata sehingga dapat terbaca dan memiliki makna yang utuh. Dia menegaskan kunci transformasi bukan sekadar memperbanyak program, melainkan menyatukan arah dan memperkuat konektivitas antarprogram.
“Kita harus bergerak dari ego sektoral menuju sinergi nasional, dari berjalan sendiri-sinergi menuju shared agenda. Di sinilah pentingnya orkestrator atau hamzah washal yang bisa menyambungkan seluruh ekosistem ini,” tegasnya.
164 Fatwa dan Terobosan Lintas Negara
Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini memaparkan bahwa dari sisi kepatuhan syariah (compliance), Indonesia sebenarnya sudah sangat siap. DSN MUI sendiri telah menerbitkan 164 fatwa untuk mengawal legalitas syariah berbagai instrumen keuangan dan bisnis. Namun, keberadaan enabler (penggerak) dan inovasi ekosistemlah yang kini menjadi pekerjaan rumah terbesar.
Sebagai langkah konkret mendorong integrasi ekosistem, Kiai Cholil membeberkan sejumlah terobosan yang sedang digarap. Salah satunya adalah upaya BSI yang bersiap membuka kantor cabang di Arab Saudi pada November 2026 mendatang setelah mengantongi izin resmi. Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini berharap langkah tersebut dapat menghubungkan instrumen keuangan syariah nasional langsung dengan ekosistem ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, pembayaran dam maupun transaksi jemaah Indonesia di Makkah dapat dialirkan melalui perbankan syariah nasional, bukan lagi bergantung sepenuhnya pada bank asing.

Kiai Cholil mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, regulator, pelaku usaha, lembaga keuangan, ulama, hingga perguruan tinggi untuk mengubah pola pikir dari sekadar koordinasi formalitas menjadi kolaborasi yang berdampak nyata. Pemberdayaan pelaku usaha, termasuk kalangan hijabfluencer, disebut sebagai salah satu motor penggerak yang bisa memperkuat rantai pasok halal dari bawah.
“Mempercepat transformasi ekonomi syariah berarti mengubah potensi menjadi kekuatan, mengubah konsumen menjadi produsen, mengubah dana sosial menjadi pemberdayaan, dan mengubah visi besar menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” kata CEO Amanah Zakat ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Nusantara TV Randy M Tampubolon, Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M Juhro, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Dadang Muljawan, Founder Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar, serta Ekonom Syariah Adiwarman Azwar Karim.
Dari sisi industri, pesan serupa soal penguatan kapasitas dalam negeri juga bergema dalam berbagai kebijakan, termasuk dorongan cintai produk Indonesia yang menekankan pentingnya kemandirian rantai pasok nasional. Bagi ekosistem halal, kombinasi antara kepatuhan syariah yang sudah mapan dan pembiayaan yang terhubung langsung ke pelaku usaha menjadi ujian sesungguhnya pada 2026.
[ META_DESCRIPTION]
Ketua DSN MUI KH M Cholil Nafis menegaskan industri halal butuh orkestrator kolaboratif, bukan sekadar sertifikasi. Soroti pembiayaan dan ego sektoral.























