Padasuka.tv – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Pengajian Umum di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Jumat (25/9/2026), dengan agenda utama membahas penguatan pilar ekonomi organisasi. Dalam forum tersebut, tiga tokoh Muhammadiyah memaparkan persoalan mendasar: pergerakan ekonomi persyarikatan dinilai masih terbatas di tingkat akar rumput, keterwakilan pengusaha di struktur pimpinan minim, dan kemandirian finansial cabang serta ranting masih bergantung pada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) sektor pendidikan.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur, Muhammad Nur Rianto Al Arif, menyatakan bahwa ekonomi telah lama menjadi salah satu pilar dakwah Muhammadiyah. Namun, ia menilai implementasinya belum menyentuh lapisan bawah organisasi secara signifikan. “Padahal sebenarnya, ketika banyak peluang-peluang besar ya bisa kita lakukan, tapi kita merasa nggak siap,” ujar Nur dalam pengajian tersebut.
Nur mengaitkan keterbatasan itu dengan minimnya keterwakilan pengusaha dalam struktur kepemimpinan. Akibatnya, pimpinan cenderung menghindari pengambilan potensi ekonomi bernilai tinggi. Persoalan lain muncul dari pelibatan pimpinan ranting dan cabang yang dinilai masih kurang, meski Muhammadiyah memiliki ribuan AUM yang seharusnya berfungsi sebagai modal dan aset.
Ribuan AUM, Warga Akar Rumput Masih Jadi Objek
Dalam paparannya, Nur menyoroti fenomena AUM di bidang Air Minum dalam Kemasan (AMDK) yang sama-sama mengatasnamakan Muhammadiyah. Kondisi ini, menurutnya, membuat warga persyarikatan bingung menentukan produk mana yang benar-benar dananya kembali untuk menghidupkan organisasi. “Semua bermain masing-masing. Dan semua dijualnya ke mana? Ke daerah, ke cabang, ke ranting juga,” jelasnya.
Selama ini, sebagian besar cabang dan ranting masih bergantung pada logistik dari AUM sektor pendidikan. Pola pikir pendirian AUM pun kerap terbatas pada sekolah, masjid, atau panti asuhan, yang posisinya menjadi pusat biaya ketimbang sumber surplus ekonomi. Dampaknya, operasional dakwah di level bawah sering terkendala biaya. Nur mencontohkan pelatihan mubaligh di daerahnya yang membutuhkan dana besar.
Sebagai jalan keluar, ia mengarahkan agar aset wakaf tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan sosial, tetapi juga dimanfaatkan untuk sektor produktif dan ekonomi. “Ketika kita bicara gerakan ekonomi berkemajuan, maka kita harus benar-benar bicara komprehensif, bicara bahwa akar rumput pun juga harus bergerak,” pungkas Nur. Langkah ini sejalan dengan inisiatif yang tergambar dalam Pilar Ekonomi Muhammadiyah yang menyasar penguatan ekonomi warga di tingkat basis.
Target Pengusaha Muslim Besar dalam 5–10 Tahun
Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pimpinan Pusat (LP UMKM PP) Muhammadiyah, Tony Firmansyah, menargetkan lahirnya pengusaha-pengusaha Muslim besar dari lingkungan Persyarikatan dalam lima hingga 10 tahun mendatang. Target itu disampaikannya dalam forum yang sama, dengan catatan bahwa perubahan zaman berlangsung cepat, terutama sejak kehadiran teknologi kecerdasan buatan.
“Saya melihat perubahan zaman begitu cepat di 10 tahun belakangan ini, ditambah lagi di era kecerdasan buatan semuanya terasa mudah,” ujar Tony pada Jumat malam (25/9). Ia merefleksikan kondisi umat Muslim dunia yang kini mencapai sekitar 1,8 miliar jiwa, namun jumlah besar itu belum berbanding lurus dengan kekuatan ekonomi umat.
Tony menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan penguatan iman dan ketakwaan. Menurutnya, kesuksesan berbisnis tidak semata diukur dari besarnya kekayaan. “Kekayaan itu bisa bikin kita terlena. Yang saya lihat, bahkan jika seseorang semakin kaya itu ia semakin bertingkah. Jadi banyak sekali godaannya,” ujarnya.
Untuk membangun kemandirian ekonomi umat, LP UMKM mengembangkan lima strategi. Pertama, membangun basis data dan peta potensi ekonomi warga melalui Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) yang telah menghimpun sekitar 3.000 pengusaha Muslim. Kedua, mencetak pengusaha baru lewat pendampingan dan inkubasi agar usaha mikro naik kelas secara bertahap.
Ketiga, menghubungkan UMKM dengan pasar yang lebih luas. Tony menyebut masih banyak pelaku usaha mengeluh soal akses pasar, keterbatasan ilmu, dan jaringan. LP UMKM tengah menyiapkan aplikasi yang dapat memetakan serta menghubungkan pengusaha berdasarkan jenis usaha dan tingkat omzet. Keempat, membangun usaha produktif bersama melalui kolaborasi, termasuk merancang konsep koperasi penyedia bahan pangan murah dan berkualitas. Kelima, mengembangkan dana sosial menjadi instrumen pemberdayaan.
“Jadi pengusaha-pengusaha kita yang tadinya mikro kemudian naik menjadi menengah, menengah menjadi besar. Melalui sistem itu, kita harapkan nanti mereka dapat melakukan pemberdayaan. Merubah yang tadinya penerima zakat lalu ke depannya dapat menjadi pembayar zakat,” pungkas Tony. Skema pemberdayaan semacam ini menegaskan arah kebijakan yang juga dibahas dalam Mental Wirausaha warga persyarikatan.
Dewan Pakar LP UMKM PP Muhammadiyah, Euis Amalia, melengkapi paparan tersebut dengan menegaskan bahwa kemandirian ekonomi merupakan bagian dari implementasi nilai keimanan. Menurutnya, kemiskinan bukan takdir yang tidak dapat diubah, melainkan persoalan yang dapat diatasi melalui ikhtiar bersama. “Kemandirian umat itu adalah bagian dari keimanan kita. Jadi, tauhid kita harus direfleksikan dari bagaimana kemampuan kita membuat kemandirian umat,” papar Euis.
Ia menjelaskan bahwa upaya membangun kemandirian ekonomi tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan ikhtiar kolektif melalui penguatan kelembagaan dan kolaborasi antar elemen umat. Euis mengaitkannya dengan gagasan Islam Berkemajuan, yang menurutnya mendorong umat membangun peradaban dengan landasan tauhid, Al-Qur’an, dan sunah, sekaligus menghidupkan semangat ijtihad dan tajdid.
“Islam Berkemajuan adalah Islam yang memberikan pencerahan, Islam yang membangun peradaban, Islam yang berkelanjutan, dan Islam yang rahmatan lil alamin,” tegasnya. Dalam konteks ekonomi, Euis menyebut lima prinsip ekonomi berkemajuan: tauhid dan amanah, produktif bukan konsumtif, keadilan, kolaborasi, serta keberlanjutan. Prinsip-prinsip ini menempatkan etika dan keberlanjutan sebagai fondasi, bukan pelengkap.
Euis juga menyoroti persoalan UMKM yang tidak hanya berkaitan dengan permodalan. Menurutnya, ada pula isu legalitas, sertifikasi, kapasitas manajerial, kesenjangan digital, akses pasar, hingga rantai pasok. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia,” jelasnya. Pernyataan itu menempatkan UMKM sebagai penopang struktur ekonomi nasional, bukan sekadar sektor pelengkap.
Dalam konteks Muhammadiyah, Euis melihat potensi besar pada amal usaha yang dimiliki, mulai dari perguruan tinggi, sekolah, rumah sakit, pesantren, hingga jaringan saudagar. Namun, potensi tersebut perlu diaktualisasikan melalui jejaring dan kolaborasi. “Potensi ini perlu diaktualkan menjadi kekuatan ekonomi Muhammadiyah. Dan ini perlu berjejaring, tidak boleh sendiri-sendiri,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara lembaga keuangan syariah, zakat, wakaf, industri halal, dan UMKM dapat membentuk ekosistem ekonomi umat yang lebih kuat. Ekosistem itu diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian ekonomi umat, tetapi juga memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional. Gagasan penguatan ekosistem ini beririsan dengan pembahasan dalam Akar Peradaban Islam yang menekankan keterpaduan nilai dan praktik ekonomi.
Dari tiga paparan tersebut, benang merahnya jelas: Muhammadiyah memiliki aset berupa ribuan AUM, jaringan usaha, dan potensi warga, tetapi konversi aset menjadi kekuatan ekonomi akar rumput masih menjadi pekerjaan rumah. Keterwakilan pengusaha di struktur pimpinan, tata kelola AUM yang tersebar di banyak entitas, serta kemandirian finansial cabang dan ranting menjadi tiga titik yang perlu dibenahi bersamaan.
Sementara itu, target melahirkan pengusaha Muslim besar dalam lima hingga 10 tahun menuntut infrastruktur pendukung: basis data pengusaha, program inkubasi, akses pasar, usaha produktif bersama, dan dana sosial yang dialihfungsikan menjadi instrumen pemberdayaan. LP UMKM mencatat sekitar 3.000 pengusaha Muslim telah terhimpun melalui SUMU, angka yang menjadi titik awal pemetaan potensi ekonomi warga.
Pengembangan aplikasi pemetaan pengusaha berdasarkan jenis usaha dan omzet, serta konsep koperasi penyedia bahan pangan, menjadi dua inisiatif yang disebut sedang disiapkan. Keduanya menyasar persoalan struktural yang berulang disebut dalam forum: akses pasar yang terbatas, keterbatasan ilmu, dan jaringan bisnis yang belum terhubung rapi.
Bagi warga persyarikatan, arah kebijakan ini berimplikasi pada pergeseran peran, dari objek pembangunan ekonomi menjadi pelaku aktif. Bagi cabang dan ranting, kemandirian finansial berarti kemampuan membiayai operasional dakwah tanpa sepenuhnya bergantung pada logistik AUM pendidikan. Bagi organisasi, keberhasilan konversi aset menjadi ekosistem usaha menentukan seberapa jauh pilar ekonomi berfungsi sebagai instrumen praktis, bukan sekadar konsep di atas kertas.
Rangkaian pengajian ini tidak menghasilkan keputusan organisasi yang mengikat. Yang tersaji adalah diagnosis dan rencana kerja dari lembaga terkait, dengan tenggat target lima hingga 10 tahun untuk melahirkan pengusaha Muslim besar dari lingkungan Persyarikatan. Implementasi di tingkat ranting, cabang, dan daerah akan menjadi ukuran apakah gerakan ekonomi berkemajuan benar-benar sampai ke akar rumput atau berhenti di ruang forum.























