Padasuka.tv – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak pelaku usaha Amerika Serikat (AS) untuk menjadi buyer pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 14–18 Oktober 2026. Ajakan itu disampaikan Mendag Busan saat menjadi pembicara pada “14th Annual US-Indonesia Investment Summit” di Jakarta, Selasa (6/10), dengan didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Johni Martha.
“Kami mengundang para pelaku usaha AS untuk ikut pada TEI ke-41 mendatang. Dalam pameran tersebut, pelaku usaha AS dapat mengeksplorasi peluang bersama pelaku usaha Indonesia secara langsung,” kata Mendag Busan. Ia berharap buyer AS dapat menjajaki berbagai peluang kerja sama dengan pelaku usaha Indonesia sekaligus meningkatkan pembelian produk-produk unggulan Tanah Air.
Dalam forum yang sama, Mendag Busan menempatkan Indonesia pada posisi strategis di tengah meningkatnya peran kawasan Indo-Pasifik dalam ekonomi global. Menurutnya, posisi itu ditopang pasar yang terus berkembang, tenaga kerja muda dan produktif, serta sumber daya yang melimpah. “Peningkatan peran Indo-Pasifik dalam ekonomi global telah menempatkan Indonesia pada posisi strategis sebagai pasar utama serta hub strategis untuk produksi, investasi, dan ekspor,” ujar Mendag Busan.

ART dan Reformasi Domestik Jadi Jalur Penguatan Dagang
Mendag Busan menyatakan Indonesia tetap terbuka terhadap berbagai bentuk perdagangan dan kemitraan global. Terkait hubungan dagang dengan AS, ia menilai masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan, salah satunya melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). “Perekonomian global saat ini menghadapi berbagai dinamika, tetapi Indonesia akan tetap terbuka terhadap perdagangan dan kemitraan, sembari terus melakukan reformasi domestik, agar terjadi penguatan industri dan perluasan peluang kerja sama,” ujar Mendag Busan.
Menurutnya, hubungan perdagangan dan investasi yang kuat dengan AS memberikan peluang signifikan bagi pelaku usaha kedua negara. ART disebut menjadi salah satu cara Indonesia mengoptimalkan peluang tersebut melalui penguatan kepastian, peningkatan akses pasar, dan keterkaitan rantai pasok. Sejalan dengan itu, pemerintah mendorong hilirisasi industri, ketahanan pangan, keberlanjutan, dan perluasan akses pasar global.
Kemendag berkontribusi melalui tiga program prioritas: Program Pengamanan Pasar Dalam Negeri untuk memperkuat pasar domestik, Program Perluasan Pasar Ekspor untuk memperluas akses pasar, serta Program Dari Lokal untuk Global yang membawa pelaku usaha Indonesia dari skala lokal ke global. Upaya mendorong pelaku usaha kecil menembus pasar juga terlihat dari langkah Kemendag Fasilitasi Sertifikasi barcode bagi UMKM agar produk mereka diterima jaringan ritel modern.
Baca Juga:
AmCham Soroti Pemeriksaan Halal dan Kelancaran Bahan Baku
Usai menjadi pembicara, Mendag Busan bertemu sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam American Chamber of Commerce (AmCham) Indonesia pada hari yang sama. Ia menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan layanan perdagangan bagi pelaku usaha, dengan menekankan perlunya sinergi erat antara pemerintah dan dunia usaha agar kebutuhan industri seperti kelancaran bahan baku dan kepastian layanan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Kami meminta masukan dunia usaha agar pemerintah dapat mengetahui kebutuhan industri dengan lebih jelas. Kami dorong penggunaan produk dalam negeri apabila kebutuhan industri dapat dipenuhi dari dalam negeri,” kata Mendag Busan. Untuk bahan baku yang belum tersedia di dalam negeri, ia meminta kebutuhan tersebut disampaikan secara resmi agar pemerintah dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mendag Busan menegaskan tidak ada permasalahan di sisi regulasi. Yang diperlukan, menurutnya, adalah komitmen untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan perdagangan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri. “Tidak terdapat permasalahan di sisi regulasi. Hal yang diperlukan adalah komitmen untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaku usaha AS menyampaikan perhatian terhadap penerapan ketentuan pemeriksaan halal yang dinilai berpotensi menambah biaya dan waktu dalam proses pengiriman. Mendag Busan menyatakan masukan tersebut akan ditampung dan disampaikan kepada pihak terkait. Pemerintah juga terus memperluas akses pasar melalui implementasi dan penjajakan berbagai perjanjian perdagangan dengan mitra dagang Indonesia, termasuk lewat fasilitasi sertifikasi bagi pelaku usaha seperti pada program Sertifikasi Barcode UMKM untuk sektor pangan dan kecantikan.
Mendag Busan dan Kamar Dagang AS juga membicarakan perkembangan perjanjian dagang Indonesia–AS dalam skema ART. Ia menyebut implementasi perjanjian perdagangan tersebut penting agar manfaat kerja sama segera dirasakan dunia usaha. Saat ini, Pemerintah RI masih menunggu perkembangan proses terkait investigasi excess capacity dan terus berkomunikasi dengan perwakilan Pemerintah AS.
Penguatan jaringan dagang RI juga berjalan di jalur lain, termasuk penyelarasan data lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan layanan publik berjalan akurat, sebagaimana langkah Sinkronkan Data Jamaah yang dilakukan Kemenhaj dan Kemendagri. Pola koordinasi semacam itu menjadi gambaran bagaimana pemerintah menempatkan kepastian layanan sebagai bagian dari iklim usaha yang kondusif.
Dengan penyelenggaraan TEI ke-41 pada 14–18 Oktober 2026, pelaku usaha AS memiliki kanal langsung untuk mengeksplorasi produk unggulan Indonesia di ICE BSD City. Bagi dunia usaha, hasil pertemuan di Jakarta menjadi sinyal bahwa pembahasan ART, kelancaran bahan baku, dan percepatan layanan perdagangan masih menjadi agenda yang berjalan, bukan sekadar seremoni tahunan.























