• Tentang Kami
  • Kerja Sama
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
padasuka.tv
Advertisement
  • Beranda
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • All
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

    Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

    Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

    Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

    36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

    Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

    Ekshibitor furnitur dan kriya bersertifikat hijau bersiap di Hall 9 TEI ke-41 ICE BSD City

    Furnitur dan Kriya Bersertifikat Hijau Siap Tampil di TEI ke-41

    Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional untuk siswa Indonesia

    BGN Tegaskan Program MBG Berlanjut di 2026, 43 Juta Siswa Terdampak

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
    • Keagamaan
    • Sosial Budaya
    • Politik
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release
    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • All
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

    Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

    Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

    Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

    36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

    Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

    Ekshibitor furnitur dan kriya bersertifikat hijau bersiap di Hall 9 TEI ke-41 ICE BSD City

    Furnitur dan Kriya Bersertifikat Hijau Siap Tampil di TEI ke-41

    Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional untuk siswa Indonesia

    BGN Tegaskan Program MBG Berlanjut di 2026, 43 Juta Siswa Terdampak

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
    • Keagamaan
    • Sosial Budaya
    • Politik
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release
    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

No Result
View All Result
padasuka.tv
No Result
View All Result
Home Kabar

Kemenag: Tak Ada Sertifikasi Halal Tanpa Fatwa MUI

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 September 2026 12:05
in Kabar
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag Fuad Nasar menegaskan fatwa halal MUI sebagai landasan sertifikasi halal menjelang Wajib Halal Oktober 2026

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fuad Nasar, dalam Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026 di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LinkedinEmail

Padasuka.tv – Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fuad Nasar, menegaskan bahwa fatwa halal merupakan bagian tak terpisahkan dari proses sertifikasi halal. Penegasan itu disampaikan dalam Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026 di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Menurutnya, fatwa halal atas suatu produk adalah kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Fuad menolak anggapan bahwa fatwa hanya berfungsi sebagai pelengkap administratif. Ia menyebut fatwa sebagai landasan yang tidak bisa ditinggalkan dalam setiap penerbitan sertifikat halal. “Fatwa halal bukan pelengkap dalam sistem penyelenggaraan jaminan produk halal, melainkan bagian dari proses sertifikasi halal yang tak bisa ditinggalkan. Tak ada sertifikasi halal tanpa fatwa halal sebagai landasannya,” ucap Fuad dalam forum tersebut.

Pernyataan ini muncul di tengah persiapan pemberlakuan kewajiban halal pada 17 Oktober 2026. Tenggat itu menjadi penanda penting bagi pelaku usaha, terutama UMKM, untuk menuntaskan kewajiban sertifikasi sebelum aturan berlaku penuh.

Fatwa Halal dan Perluasan Ekosistem Produk

Fuad menilai perluasan cakupan fatwa halal semakin relevan seiring berkembangnya ekosistem halal di Indonesia. Produk yang membutuhkan sertifikasi tidak lagi terbatas pada makanan dan minuman berbahan hewani. Menurutnya, cakupan kini meluas ke produk olahan hingga barang gunaan yang dihasilkan melalui proses produksi.

Perluasan ini sejalan dengan diskusi yang berkembang di sejumlah forum, termasuk soal titik kritis halal pada produk perawatan kulit dan tekstil. Dalam konteks itu, peran fatwa MUI menjadi penentu status kehalalan sebuah produk sebelum sertifikat diterbitkan.

Dari sisi negara, Fuad memaparkan tiga fungsi utama sertifikasi halal. Pertama, memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Kedua, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Ketiga, mendukung kelancaran perdagangan, termasuk dalam rantai pasok nasional maupun lintas negara.

Kemenag: Tak Ada Sertifikasi Tanpa Fatwa Halal MUI sebagai Landasan

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa kebijakan wajib halal bukan instrumen untuk melarang impor. Kebijakan ini diposisikan sebagai jaminan kualitas produk yang beredar di pasar domestik, bukan hambatan dagang. Kerangka itu memperkuat argumentasi bahwa sertifikasi halal berfungsi ganda: melindungi konsumen sekaligus memberi kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga:

  • Produk Indonesia Saudi
  • Gerakan Ekonomi Muhammadiyah

Literasi Halal dan Bahasa yang Dipahami Masyarakat

Fuad menyoroti pentingnya penguatan literasi halal menjelang Wajib Halal 17 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa penjelasan soal industri halal harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami publik, bukan dengan istilah teknis yang membingungkan.

“Dalam penguatan literasi halal dan wajib halal 17 Oktober 2026, kita harus bisa menjelaskan industri halal dalam bahasa yang dipahami masyarakat, sebagaimana kita menjelaskan soal ekonomi dan pembangunan dengan bahasa agama,” ujar Fuad.

Pernyataan itu menyiratkan dua hal. Pertama, komunikasi publik soal wajib halal perlu dijembatani agar tidak menimbulkan salah paham di kalangan pelaku usaha kecil. Kedua, aspek keagamaan tetap menjadi fondasi dalam menjelaskan kebijakan ekonomi, sehingga pesan yang diterima masyarakat tidak terasa sebagai beban administratif semata.

Dalam ekosistem yang lebih luas, isu halal bersinggungan dengan sektor lain, mulai dari pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi umat. Program penguatan infrastruktur pesantren, misalnya, turut menyentuh aspek kemandirian usaha yang bersinggungan dengan rantai produk halal. Langkah pemerintah dalam penataan pesantren menjadi bagian dari gambaran besar itu.

Sejumlah kebijakan lain juga menunjukkan arah yang sama. Dorongan agar pemerintah segera mengesahkan Ditjen Pesantren memperlihatkan perhatian pada tata kelola lembaga keagamaan. Di sisi lain, pengambilan keputusan di lingkungan kementerian juga menjadi sorotan publik, termasuk ketika Komisi VIII DPR menilai pemberhentian Rektor UINSA sudah tepat.

Bagi pelaku usaha, tenggat 17 Oktober 2026 bukan sekadar tanggal administratif. Sertifikasi halal menentukan kelayakan produk untuk tetap beredar, sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas. Karena itu, pemahaman bahwa fatwa halal adalah fondasi, bukan pelengkap, menjadi kunci dalam menyusun strategi kepatuhan usaha.

Posisi MUI sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa menegaskan pembagian peran yang jelas. Kementerian Agama menjalankan fungsi penyelenggaraan jaminan produk halal, sementara fatwa kehalalan produk berada di ranah MUI. Pembagian ini mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan menjadi rujukan resmi dalam setiap proses sertifikasi.

Dengan waktu yang tersisa menuju Oktober 2026, fokus berikutnya berada pada kesiapan pelaku usaha dan kecepatan komunikasi publik. Penjelasan yang jernih, data yang akurat, dan alur sertifikasi yang transparan akan menentukan seberapa lancar kebijakan wajib halal diterapkan di lapangan.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wamendag Buka TikTok FoodFest 2026, UMKM Kuliner Dituntut Melek Digital

Next Post

8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden RI

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Next Post
Penyerahan penghargaan Satyalancana kepada pegawai PLN oleh Presiden RI

8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 282k Subscribers
  • 22.000 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KH. Imam Jazuli dan Integritas Anti-Kemapanan NU

KH. Imam Jazuli dan Integritas Anti-Kemapanan NU

4 Agustus 2026 16:16
Wacana Duet Kiai Ma’ruf Amin–Kiai Said Aqil Mencuat Sebagai Rois Aam dan Ketum PBNU, Seberapa Realistis?

Wacana Duet Kiai Ma’ruf Amin–Kiai Said Aqil Mencuat Sebagai Rois Aam dan Ketum PBNU, Seberapa Realistis?

4 Agustus 2026 16:13
PKB Turun Gunung! Ribuan Santri dan Kader NU Geruduk Trans7 Bela Marwah Ulama

PKB Turun Gunung! Ribuan Santri dan Kader NU Geruduk Trans7 Bela Marwah Ulama

4 Agustus 2026 16:01
PKB Ngamuk! Ratna Juwita Desak KPI Cabut Hak Siar Trans7

PKB Ngamuk! Ratna Juwita Desak KPI Cabut Hak Siar Trans7

4 Agustus 2026 16:02

Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

0

Padasuka TV: Menyelami Beragam Aspek Kehidupan Melalui Media Digital

0

Padasuka TV: Menyajikan Perspektif Baru tentang Dinamika Sosial dan Budaya di Indonesia

0

Membongkar Peran Padasuka TV dalam Menyajikan Berita Teraktual di Indonesia

0
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

8 Oktober 2026 16:05
Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

8 Oktober 2026 16:05

Recent News

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

8 Oktober 2026 16:05
Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

8 Oktober 2026 16:05
padasuka.tv

Padasuka.TV adalah platform media digital dan berbagi informasi positif di bidang Sosial, Politik, Budaya dan Keagamaan, terutama Islam dan tradisi nahdliyin.

Follow Us

Browse by Category

  • Ad-Release
  • Kabar
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • Kajian & Opini
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Podcast & Video
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku

KABAR TERBARU

Deputi Gubernur BI Solikin M Juhro dan Ketua DSN MUI KH M Cholil Nafis dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Hotel Pullman Thamrin Jakarta

BI dan DSN MUI Sepakati Ekonomi Syariah Butuh Rasionalitas dan Intervensi Negara

6 Oktober 2026 23:05
Menko Muhaimin saat mengunjungi Pesan Trend di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk mendorong pesantren sebagai ruang pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.

Menko Muhaimin: Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan, Bukan Sekadar Pendidikan

6 Oktober 2026 23:05
  • Tentang Kami
  • Kerja Sama
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.