Padasuka.tv – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, menilai keputusan Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Akhmad Muzakki dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya sudah tepat. Penilaian itu disampaikan Maman di Jakarta, Kamis (24/9/2026), dua hari setelah Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kementerian Agama dan sehari setelah KMA Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 diterbitkan.
Menurut Maman, keputusan tersebut sejalan dengan tuntutan mahasiswa dan civitas akademika UINSA, sekaligus mengikuti rekomendasi Komisi VIII DPR RI dalam menyikapi polemik pengangkatan kembali Muzakki sebagai Rektor UINSA. “Pemberhentian Prof. Muzakki sebagai Rektor UINSA sudah tepat. Ini sejalan dengan tuntutan mahasiswa dan civitas akademika UINSA, sekaligus sesuai dengan rekomendasi Komisi VIII DPR RI,” ujar Maman, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan itu menutup rangkaian polemik yang berlangsung sejak pertengahan September 2026. Muzakki kembali terpilih dan dilantik sebagai Rektor UINSA pada 15 September 2026. Penolakan muncul dari mahasiswa dan sejumlah unsur civitas akademika. Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa, dan pada 21 September menyegel sejumlah akses kampus untuk menuntut Muzakki mundur dari jabatannya.
Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak Menteri Agama membatalkan pengangkatan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030. Desakan itu menjadi bagian dari kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama serta rapat dengar pendapat dengan jajaran Kementerian Agama pada 22 September 2026. Pada hari yang sama, Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kementerian Agama.
Sehari kemudian, Menteri Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang memberhentikan Muzakki dengan hormat dari jabatan Rektor UINSA. Keputusan itu merespons langsung dua arus tekanan yang mengalir bersamaan: aspirasi internal kampus dan rekomendasi resmi DPR RI.
Evaluasi Seleksi Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan
Maman menegaskan polemik UINSA harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian Agama, khususnya dalam proses seleksi dan penetapan pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri. Ia menilai kasus ini menyoroti pentingnya rekam jejak dan kondisi internal kampus sebagai pertimbangan utama, bukan sekadar kelengkapan administratif.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya Kementerian Agama. Jangan sampai ke depan ada lagi sosok yang memiliki persoalan atau catatan yang kemudian dipilih dan ditunjuk sebagai rektor tanpa mempertimbangkan suara dari civitas akademika,” tegasnya.
Menurut Maman, Kemenag perlu memperkuat mekanisme seleksi dan memastikan proses pengangkatan rektor dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mempertimbangkan rekam jejak dan kondisi internal perguruan tinggi. Ia menyatakan aspirasi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan unsur-unsur lain di lingkungan kampus harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
“Kemenag harus mengetahui dan mendengar suara civitas akademika. Aspirasi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan unsur-unsur lain di lingkungan kampus harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan,” katanya.
Baca Juga:
Kritik terhadap tata kelola perguruan tinggi keagamaan bukan hal baru di Komisi VIII. Dalam sejumlah kesempatan, mitra kerja Kementerian Agama di DPR itu menyoroti persoalan perlindungan dan pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan, termasuk soal Ditjen Pesantren yang hingga kini dinilai belum tuntas. Pola pengawasan yang sama terlihat dalam kasus UINSA: DPR menuntut proses yang transparan dan berbasis aspirasi warga kampus.
Isu tata kelola juga bersinggungan dengan perhatian Komisi VIII terhadap infrastruktur dan kelembagaan pendidikan keagamaan. Menko PM Muhaimin sebelumnya menyatakan Presiden memiliki komitmen kuat merehabilitasi infrastruktur pesantren, menandakan perhatian pemerintah terhadap sektor ini berjalan di beberapa jalur sekaligus. Namun, perhatian pada fisik bangunan tidak otomatis menyelesaikan persoalan tata kelola sumber daya manusia di dalamnya.
Maman berharap proses selanjutnya dapat mengembalikan stabilitas kehidupan akademik di UINSA. Ia juga meminta Kemenag segera memastikan proses penetapan rektor definitif dilakukan dengan mengedepankan tata kelola perguruan tinggi yang baik serta memperhatikan aspirasi civitas akademika.
Keputusan pemberhentian dengan hormat melalui KMA Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 menempatkan UINSA pada fase transisi. Proses penetapan rektor definitif akan menjadi ujian pertama bagi Kementerian Agama dalam menerapkan mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel sesuai rekomendasi Komisi VIII DPR RI. Sejumlah pihak menantikan apakah aspirasi civitas akademika benar-benar menjadi bagian dari pengambilan keputusan, atau kembali dikesampingkan demi kelancaran administratif semata.
Perkembangan ini juga menjadi preseden bagi perguruan tinggi keagamaan negeri lain di Indonesia. Jika mekanisme seleksi diperkuat dan suara kampus didengar, polemik serupa berpotensi dicegah sebelum meluas menjadi aksi protes. Sebaliknya, pengabaian terhadap rekam jejak dan aspirasi internal berisiko mengulang siklus konflik yang sama di kampus lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Agama mengenai tenggat penetapan rektor definitif UINSA maupun nama calon yang akan dipertimbangkan. Komisi VIII DPR RI menyatakan akan terus mengawasi proses tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap mitra kerjanya.
![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-360x180.webp)









![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-75x75.webp)





![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-120x86.webp)



![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-350x250.webp)