Padasuka.tv – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) bidang metrologi dan instrumentasi untuk menjamin perlindungan konsumen dalam kepastian ukuran dan takaran dalam perdagangan. Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-8 Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) Tahun 2026 di Kampus Akmet, Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (24/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Roro menekankan kompetensi SDM metrologi semakin dibutuhkan seiring perkembangan teknologi yang turut mempengaruhi perdagangan dan menghadirkan kebutuhan baru di bidang pengukuran. Menurutnya, alat ukur memegang peran sentral dalam melindungi konsumen sekaligus mengamankan pasar dalam negeri.
“Pada prinsipnya alat ukur ini sangat penting. Ini menentukan bagaimana perlindungan konsumen, lalu kemudian bagaimana perkembangan inovasi yang tentunya dibutuhkan untuk mengamankan pasar dalam negeri kita,” kata Roro di Sumedang, Kamis.
Ia menjelaskan metrologi tidak hanya berkaitan dengan alat ukur, tetapi juga memastikan produk yang diterima konsumen memiliki ukuran dan takaran sesuai sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam transaksi perdagangan.
“Bidang ini sangat-sangat penting untuk memastikan bahwa segala produk yang kita sajikan kepada konsumen itu sesuai, takarannya sesuai, ukurannya sesuai,” ujarnya.
Pada wisuda tahun ini, sebanyak 610 siswa-siswi dinyatakan lulus dengan predikat baik dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kelulusan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan SDM metrologi dan instrumentasi yang mampu menjawab kebutuhan perdagangan nasional.
Roro menambahkan lulusan Akmet juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi dan berinovasi karena perkembangan teknologi digital, instrumentasi, energi, hingga kendaraan listrik menghadirkan kebutuhan baru terhadap kompetensi metrologi.
“Yang diajarkan di sini adalah bagaimana adaptasi tersebut harus dilaksanakan,” katanya.
Kendaraan Listrik dan Kebutuhan Metrologi Legal
Wamendag mencontohkan perkembangan kendaraan listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang membutuhkan dukungan sistem metrologi legal dan laboratorium pengujian alat ukur pengisi daya kendaraan listrik. Kebutuhan ini menuntut kesiapan infrastruktur pengukuran yang presisi, mulai dari pengembangan laboratorium, regulasi teknis, hingga penguatan SDM metrologi legal.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kemendag bersama Korea International Cooperation Agency (KOICA) sejak 23 Juni 2025 telah memulai kerja sama pembangunan sistem metrologi legal dan laboratorium pengujian alat ukur pengisi daya kendaraan listrik. Kerja sama itu mencakup pengembangan laboratorium, regulasi teknis, dan penguatan SDM metrologi legal.
Hingga 2026, Akmet telah meluluskan 430 orang yang tersebar di berbagai wilayah dan berkiprah di instansi pemerintah maupun sektor industri dan jasa, termasuk bidang metrologi, kalibrasi, instrumentasi, pengendalian mutu, dan rekayasa.
Baca Juga:
Roro berharap para lulusan dapat memanfaatkan kompetensi yang diperoleh untuk memperkuat SDM metrologi dan instrumentasi di berbagai daerah sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil, tertib, dan terpercaya menuju Indonesia Emas 2045.
Penguatan SDM metrologi menjadi salah satu simpul kebijakan yang bersinggungan dengan agenda pembangunan nasional lainnya. Pemerintah, misalnya, tengah menyiapkan skema Kuliah Gratis PTN secara bertahap sebagai bagian dari perluasan akses pendidikan tinggi. Di sektor tata kelola, pengawasan anggaran juga menjadi sorotan, seperti dorongan Investigasi BPK terhadap temuan dugaan penyimpangan di daerah.
Sementara itu, dari sisi penerimaan negara, kinerja sektor sumber daya alam tetap menjadi perhatian. Realisasi PNBP Minerba yang menembus Rp108,13 triliun menunjukkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara tetap signifikan meski volume produksi batu bara justru turun. Di ranah layanan publik, pemerintah juga menempuh langkah pengawalan proyek strategis, antara lain melalui kerja sama Kemenkes dan Kejagung untuk mengawal pembangunan infrastruktur kesehatan agar berjalan sesuai aturan.
Bagi dunia usaha, kepastian ukuran dan takaran yang dijamin sistem metrologi legal berdampak langsung pada iklim perdagangan. Alat ukur yang terkalibrasi memastikan transaksi jual beli berlangsung adil, mengurangi sengketa konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri. Dalam konteks ekonomi digital dan energi baru, kebutuhan pengukuran yang akurat menjadi prasyarat teknis yang tidak bisa ditawar.
Wisuda ke-8 Akmet menandai penambahan 610 tenaga terampil di bidang metrologi dan instrumentasi. Sebaran lulusan di berbagai daerah diharapkan memperkuat kapasitas layanan pengukuran di tingkat lokal, termasuk di wilayah yang tengah mengembangkan infrastruktur energi dan industri. Artikel ini disusun dari laporan Antara yang ditulis Pewarta Ilham Nugraha.























