Padasuka.tv – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya menyiapkan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) secepat mungkin, dengan tetap mempertimbangkan tahapan pelaksanaan dan kemampuan fiskal negara. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/09/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden mengenai pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah membahas sejumlah opsi untuk mewujudkan arahan tersebut. Perhitungan dilakukan dengan menelaah berbagai komponen pembiayaan perguruan tinggi, mulai dari penerimaan uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI) jalur mandiri, hingga sumber pendapatan lain di PTN.
“Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya, yang karena di Perguruan Tinggi Negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu menyubsidi program sarjana,” ujar Brian.
Kajian mengenai kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi gratis sebelumnya juga telah dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kajian itu menjadi dasar untuk melihat kebutuhan anggaran sekaligus memetakan berbagai kemungkinan skema penerapannya.

Menurut Brian, hasil perhitungan tersebut selanjutnya akan dibahas dengan mempertimbangkan ruang fiskal yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah ingin memastikan kebijakan dapat dirancang secara terukur dan berkelanjutan.
“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ungkap Brian.
Presiden juga menginstruksikan agar kajian dilakukan lebih mendalam melalui pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Yang selanjutnya tadi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaahan lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus dipimpin Pak Menko PMK yang akan mem-breakdown lagi hitungan-hitungan,” jelasnya.
Baca Juga:
Brian berharap dalam sekitar dua minggu hingga satu bulan, tim tersebut dapat menghasilkan perhitungan yang lebih matang dan tahapan pelaksanaan yang lebih jelas. Hasilnya akan kembali dilaporkan kepada Presiden sebagai dasar penetapan langkah berikutnya.
“Harapannya dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan akan kita dapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional, tahapan-tahapan yang lebih baik,” ucap Brian.
Hasil kajian tersebut selanjutnya akan kembali dilaporkan kepada Presiden untuk menentukan langkah dan tahapan pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.
“Sehingga nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden dipimpin oleh Pak Menko untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah, tahapan-tahapan sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan,” pungkasnya.
Tim Khusus dan Ruang Fiskal Jadi Penentu
Pembentukan tim khusus yang dipimpin Menko PMK Pratikno menempatkan kajian teknis pembiayaan di bawah koordinasi lintas kementerian. Selain Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Agama, tim ini melibatkan Kementerian Keuangan sebagai pemegang kendali ruang fiskal APBN serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai pemilik data pokok pembiayaan kampus.
Data yang menjadi bahan hitungan mencakup penerimaan UKT, IPI jalur mandiri, dan pendapatan lain PTN. Brian menyebut pendapatan dari program pascasarjana di sejumlah PTN selama ini turut menyubsidi program sarjana, sehingga skema penggratisan tidak bisa dihitung dari satu pos penerimaan saja. Kerangka pembiayaan itu menjadi dasar untuk menakar kebutuhan anggaran sekaligus menguji berbagai kemungkinan skema penerapan sebelum diputuskan Presiden.
Pendekatan bertahap yang ditekankan Brian menandakan pemerintah tidak menempuh jalur kebijakan sekali jalan. Tenggat dua minggu hingga satu bulan yang disebutnya menjadi penanda kapan hasil kajian diharapkan selesai, sebelum laporan akhir diserahkan kepada Presiden. Sampai tahap itu, belum ada angka anggaran resmi, skema akhir, maupun jadwal pasti penerapan yang dipublikasikan.
Bagi publik kampus, arah kebijakan ini bersinggungan langsung dengan struktur biaya kuliah yang berlaku saat ini, terutama bagi mahasiswa jalur mandiri yang menanggung IPI. Namun keputusan akhir tetap bergantung pada hasil telaah tim khusus dan ketersediaan ruang fiskal dalam APBN. Pemerintah menegaskan kebijakan ini dirancang agar terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi target kecepatan.
Sejumlah program pemerintah lain di sektor pendidikan dan keagamaan berjalan paralel dengan pembahasan ini. Di antaranya Rehabilitasi Infrastruktur Pesantren serta pengadaan yang dibuka BGN Jalan Terus dan Pengadaan Jasa Lainnya. Pembahasan kuliah gratis PTN menambah daftar agenda belanja negara di sektor pendidikan yang harus dihitung dalam satu kerangka fiskal yang sama.
Langkah berikutnya berada di tangan tim khusus. Setelah perhitungan yang lebih rasional dan tahapan yang lebih baik tersusun, hasil kajian akan dilaporkan kepada Presiden. Dari laporan itulah arah kebijakan pendidikan tinggi gratis ditetapkan, termasuk apakah penerapannya dimulai pada tahun anggaran berikutnya atau menunggu kesiapan fiskal yang lebih mapan.























