Padasuka.tv – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mendorong perluasan perlindungan sosial (perlinsos) agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan, terutama kelompok rentan yang selama ini berisiko tertinggal dari jangkauan program. Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Terbatas Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (30/09/2026). Perluasan tersebut akan dibarengi dengan registrasi dan verifikasi untuk memastikan manfaat perlinsos diberikan secara tepat sasaran.
Menko Muhaimin menegaskan bahwa percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakan dari keseluruhan upaya pemerintah. Menurutnya, registrasi akan membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sekaligus memastikan kelayakan dan hak yang diterima sesuai kondisi masing-masing.
“Percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial kita tepat sasaran,” ujar Menko Muhaimin dalam rapat tersebut.
Pemerintah menekankan bahwa perlinsos, khususnya melalui bantuan sosial, membutuhkan data yang terus-menerus akurat. Digitalisasi seluruh data penerima menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan, di mana para calon penerima bantuan akan diuji kelayakan sekaligus hak yang akan mereka dapatkan secara berkeadilan.
Perlinsos Digital dan Target 50 Juta Pendaftar
Saat ini, pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital sebagai sarana registrasi calon penerima bantuan sosial tahun 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat dapat mendaftar melalui perlinsos.kemensos.go.id dan menjalani proses verifikasi serta penilaian kelayakan sesuai ketentuan.
Registrasi tidak otomatis langsung menjamin seseorang akan menerima bansos. Penetapan penerima bergantung pada hasil verifikasi data dan persyaratan yang berlaku. Melalui Perlinsos Digital, pemerintah juga mendorong pemutakhiran DTSEN agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Pada akhir 2026, pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai 50 juta, yang dapat dicapai melalui gotong royong, perluasan sosialisasi, dan pelibatan instansi pemerintah serta masyarakat.
Baca Juga:
Menko Muhaimin menilai perlindungan sosial tidak semata-mata berarti memperbanyak jumlah penerima bantuan. Perlinsos harus menjadi satu siklus yang memungkinkan masyarakat terlindungi, pulih, dan kemudian berdaya, sehingga bantuan menjadi bagian dari jalan menuju kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan.
“Sehingga tidak lagi masyarakat kita akan bergantung pada bantuan sosial melalui perlindungan sosial karena kemandirian dan sumber dayanya,” ujarnya.
Karena itu, perluasan perlinsos akan dilanjutkan dengan penguatan intervensi pemberdayaan dan proses graduasi. Masyarakat yang telah terlindungi perlu mendapatkan dukungan sesuai kebutuhannya agar dapat meningkatkan kemampuan, memperoleh akses ekonomi, dan secara bertahap mampu mandiri.
Perluasan perlindungan sosial juga harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan lebih tinggi. Lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar perlu dipastikan tidak tertinggal dalam memperoleh perlindungan. Perhatian pada kelompok rentan ini sejalan dengan program perlindungan dan kemandirian bagi pengemudi ojol tuli yang sebelumnya diperkuat Kemenko PM.
Antisipasi Anggaran dan Koordinasi Teknis 2027
Pemerintah akan mengantisipasi dampak perluasan perlinsos terhadap kebutuhan anggaran tahun 2027. Dengan registrasi dan verifikasi yang lebih luas, jumlah penerima manfaat dapat bertambah, tetap, maupun berkurang sesuai hasil penilaian kelayakan. Karena itu, kesiapan anggaran perlu dibahas sejak awal agar perluasan perlindungan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana seluruh perlindungan sosial ini tersedia anggarannya. Dengan registrasi, jumlah penerima bisa bertambah, bisa sama, atau berkurang karena ada yang ternyata tidak tepat sasaran. Ini harus kita antisipasi sejak awal,” ujar Menko Muhaimin.
Ia mendorong kementerian dan lembaga segera memperkuat koordinasi teknis untuk memastikan kesiapan implementasi 2027, termasuk kebutuhan anggaran dan pembagian peran masing-masing pihak.
“Bahwa upaya melakukan registrasi data ini membutuhkan dukungan semua masyarakat. Agar semua terlibat, mendaftar, kemudian agen-agen yang membantu, seperti TNI, Polri, kementerian, lembaga, badan, pemerintah daerah, pendamping desa, petugas PKH, dan semua, menjadi agen-agen yang membantu masyarakat untuk meregistrasikan diri dalam data digitalisasi perlindungan sosial ini,” kata Menko Muhaimin.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kemudian Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Sutanto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, serta pejabat terkait lainnya.
Perluasan perlinsos melalui digitalisasi data ini menjadi bagian dari agenda pemberdayaan masyarakat yang lebih luas, termasuk penguatan pelaku usaha lokal pada rantai pasok program MBG serta konsistensi pada ilmu pengetahuan sebagai fondasi kemajuan bangsa. Pemerintah memastikan registrasi tidak otomatis menjamin penerimaan bansos, karena penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi data dan persyaratan yang berlaku.
[IMAGE: https://pemberdayaan.go.id/storage/siaran-pers/gambar/K30XdMxdNqbnzkS9zrpPWfPK6tAonbbVonDSVvGd.jpg]
Bagi masyarakat yang ingin memahami dampak kebijakan anggaran terhadap daya beli, perkembangan terkini seperti HPE dan HR emas turun 3,5 persen pada awal Oktober 2026 turut menjadi indikator ekonomi yang perlu dicermati. Sementara itu, inisiatif keberlanjutan seperti Telkom GoZero% Klangon menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat juga berjalan melalui jalur konservasi dan ekosistem keberlanjutan warga.
Dengan target 50 juta pendaftar pada akhir 2026, pemerintah menempatkan registrasi dan verifikasi sebagai pintu masuk menuju perlinsos yang tepat sasaran. Kesiapan anggaran 2027, pemutakhiran DTSEN, serta pelibatan lintas instansi menjadi penentu apakah perluasan perlindungan sosial dapat berjalan berkelanjutan sekaligus mendorong graduasi menuju kemandirian.























