Padasuka.tv – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan kesiapan mendukung pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) melalui pemanfaatan kapasitas riset, laboratorium, serta sumber daya manusia dari perguruan tinggi di berbagai daerah. Dukungan tersebut dibahas dalam Workshop Pembentukan BPGMN di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kamis (1/10), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa koordinasi antara Kemdiktisaintek dan Kemenhut tengah menyiapkan kerangka pembentukan BPGMN. “Memang harapannya adalah BPGMN hari ini bisa selesai dipersiapkan, atau paling tidak kerangka besarnya sudah siap. Teman-teman dari kampus-kampus di Indonesia, ataupun juga laboratorium-laboratorium di kampus-kampus di enam provinsi, terutama yang memiliki lahan gambut cukup besar dan sensitif, intinya siap membantu,” ujar Menteri Brian dalam keterangan resmi yang dikutip dari Humas Kemdiktisaintek.
Dukungan tersebut mencakup pemanfaatan kapasitas riset, laboratorium, serta sumber daya manusia dari perguruan tinggi untuk mendukung pengelolaan gambut dan mangrove berbasis ilmu pengetahuan. Kemdiktisaintek mencatat terdapat sejumlah perguruan tinggi dan laboratorium di enam provinsi yang memiliki pengalaman dan kapasitas terkait ekosistem gambut.
Kapasitas Riset dan SDM Kampus Diarahkan Sesuai Kebutuhan Kemenhut
Mendiktisaintek menjelaskan perguruan tinggi memiliki kapasitas yang dapat mendukung kebutuhan BPGMN, baik melalui laboratorium maupun keterlibatan dosen dan mahasiswa. Dukungan tersebut akan diarahkan sesuai kebutuhan dan arahan Kemenhut, termasuk dalam aspek kajian, penelitian, pengembangan pengetahuan, serta penyediaan sumber daya manusia.
Potensi tersebut dinilai dapat dioptimalkan untuk mendukung pengelolaan gambut dan mangrove yang berbasis data, riset, dan kondisi spesifik wilayah. Menurut Mendiktisaintek, keterlibatan perguruan tinggi diperlukan agar kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi dapat terhubung langsung dengan kebutuhan pengelolaan di lapangan.
Selain fasilitas riset, perguruan tinggi juga memiliki dosen dan mahasiswa yang dapat dilibatkan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sesuai kebutuhan. Skema kolaborasi ini menempatkan kampus sebagai mitra pengetahuan, bukan sekadar penyedia tenaga kerja, dalam kerangka pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove nasional.
Baca Juga:
Pemetaan Bentuk Dukungan dan Harapan Penguatan Kebijakan
Kemdiktisaintek selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemenhut untuk memetakan bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh perguruan tinggi dan laboratorium. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan gambut dan mangrove melalui pemanfaatan riset, data, serta sumber daya manusia dari ekosistem pendidikan tinggi.
Langkah ini menegaskan posisi perguruan tinggi sebagai bagian dari solusi tata kelola lingkungan, sejalan dengan arah kebijakan pendidikan tinggi yang menekankan kontribusi nyata kampus terhadap persoalan nasional. Sebelumnya, Kemdiktisaintek juga terlibat dalam kajian teknologi pendukung transisi energi melalui Kemdiktisaintek Kaji eCBMS, sementara transformasi digital infrastruktur nasional berjalan melalui Telkom Spin-Off InfraNexia.
Dari sisi pengembangan sumber daya manusia, Wamen Stella menekankan bahwa Pendidikan Tinggi Wajib menghasilkan talenta yang mampu mengevaluasi teknologi kecerdasan artifisial. Kerangka berpikir serupa berlaku pada BPGMN, di mana validasi data dan riset lapangan menjadi fondasi kebijakan. Sementara itu, dinamika ekonomi yang tercermin dari pergerakan HPE dan HR Emas pada awal Oktober 2026 menunjukkan pentingnya kepastian kebijakan sektor riil bagi pelaku usaha.
Kesiapan kampus di enam provinsi disebut sebagai kunci karena wilayah tersebut memiliki lahan gambut yang besar dan sensitif. Dengan demikian, pendekatan yang digunakan tidak seragam, melainkan menyesuaikan karakter ekosistem setempat. Kemdiktisaintek belum merinci nama perguruan tinggi maupun laboratorium yang akan dilibatkan, karena pemetaan masih berlangsung bersama Kemenhut.
Pembentukan BPGMN sendiri belum memiliki jadwal resmi yang dipublikasikan dalam keterangan ini. Yang ditegaskan adalah posisi Kemdiktisaintek sebagai penyedia kapasitas riset dan SDM, bukan sebagai pemegang kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove. Pembagian peran itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar kementerian.
Bagi publik, perkembangan ini relevan karena pengelolaan gambut dan mangrove berkaitan langsung dengan mitigasi kebakaran lahan, penyimpanan karbon, dan perlindungan wilayah pesisir. Keterlibatan akademisi diharapkan membuat keputusan berbasis bukti, bukan sekadar pendekatan administratif. Informasi lanjutan mengenai bentuk dukungan dan institusi yang terlibat masih menunggu hasil koordinasi Kemdiktisaintek dan Kemenhut.























