Padasuka.tv – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan memperkuat kapasitas aparat penjaga kawasan hutan hingga mencapai 70 ribu personel polisi hutan. Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (06/10/2026).
Menurut Kepala Negara, jumlah polisi hutan yang ada saat ini tidak sebanding dengan luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare. Ia menyebut saat ini hanya terdapat sekitar 4.500 polisi hutan yang bertugas menjaga wilayah tersebut.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo memahami tantangan yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas di wilayah Indonesia yang luas, termasuk kawasan hutan, pegunungan, dan rawa. Latar belakangnya sebagai mantan prajurit membuat ia mengaku memahami kesulitan yang dialami aparat di lapangan.
“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita. Saya faham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan,” tutur Presiden.
Penambahan Bertahap hingga 70 Ribu Personel
Penguatan kapasitas aparat dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan jumlah polisi hutan dapat meningkat menjadi 21 ribu personel. Dari angka tersebut, Presiden memperkirakan target 70 ribu personel baru bisa tercapai dalam tiga hingga empat tahun.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” ujar Presiden.
Selain polisi hutan, Presiden menilai penguatan kapasitas juga diperlukan pada aparat bea cukai dan aparat keamanan lainnya. Kebutuhan itu, menurutnya, harus disesuaikan dengan luasnya wilayah pengawasan, termasuk banyaknya pelabuhan dan lapangan terbang yang harus dijaga.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” tuturnya.
Satgas PKH sebagai Ujung Tombak
Presiden menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparat merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat bagi masyarakat. Seluruh kebijakan pemerintah, katanya, harus diarahkan pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” ujar Presiden.
Pernyataan ini menempatkan Satgas PKH sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam. Kebijakan penambahan personel dinilai menjadi salah satu prasyarat untuk menjawab ancaman terhadap kawasan hutan, mulai dari penjarahan liar hingga pembakaran hutan.
Sebagai informasi, pemerintah juga menaruh perhatian pada sektor lain yang bersinggungan dengan pengelolaan sumber daya dan layanan publik. Di bidang perdagangan, pemerintah mendorong pelaku usaha memperluas pasar, sebagaimana terlihat dari langkah dorong ekspor ke Inggris melalui ajang TEI 2026. Di sektor keagamaan, Kementerian Agama membuka jalur sertifikasi amil zakat bagi tenaga profesional. Sementara itu, di bidang layanan haji, pemerintah tengah menjajaki kerja sama wisata haji dan umrah dengan Yordania, sebagaimana dibahas dalam MoU wisata haji. Informasi lain yang relevan bagi publik adalah penetapan BPIH 2027 turun yang membuat jamaah membayar Rp54,6 juta.
Rencana penambahan polisi hutan hingga 70 ribu personel menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam menjaga aset negara. Realisasi bertahap hingga 2027 dan proyeksi tiga sampai empat tahun ke depan akan menjadi indikator sejauh mana komitmen tersebut dijalankan di lapangan.























