Padasuka.tv – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) meningkatkan kapasitas sekitar 500 advokat melalui seminar internasional yang menghadirkan tiga advokat mancanegara dari Belanda, Australia, dan Inggris. Seminar bertajuk Understanding Warranties and Indemnities in an Acquisition and Sale Purchase Agreement, Warranties in Insurance and Fundamentals of Construction Agreement itu digelar secara hybrid dari Peradi Tower, Jakarta, pada Rabu (23/9).
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menyatakan ketiga narasumber berasal dari firma hukum yang sangat terkenal di dalam negeri maupun internasional. Otto yang juga menjabat Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia menyampaikan tiga advokat mancanegara itu adalah Gerrit Jan Kleute dari Belanda, Norman Shingsinger Bisset dari Australia, dan Hilton Romney King dari Inggris.
Gerrit Jan Kleute dan Norman Shingsinger Bisset tergabung dalam HHP Law Firm, sementara Hilton Romney King berasal dari Makarim & Taira S Counsellors at Law. Ketiganya khusus dihadirkan untuk membedah topik yang terbilang spesifik, yakni jaminan dan ganti rugi dalam akuisisi dan perjanjian jual-beli, strategi jaminan asuransi, serta dasar-dasar kontrak konstruksi.
Peradi Penuhi Amanat UU Advokat
Wakil Ketua Umum DPN Peradi Firmanto Laksana menjelaskan seminar itu diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas advokat Peradi sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Menurutnya, advokat asing yang bekerja di Indonesia wajib membagikan ilmu dan keahliannya kepada advokat Indonesia, khususnya anggota Peradi.
“Peradi berkewajiban memberikan ruang seluas-seluasnya untuk para narasumber memberikan materi-materi secara berkelanjutan guna memberikan pendidikan kepada para advokat Indonesia,” kata Firmanto. Ia menambahkan materi seminar ke depannya akan sangat bermanfaat karena banyak investor dari luar negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Firmanto menegaskan pemahaman atas insurance, merger, akuisisi, hingga uji tuntas atau due diligence menjadi hal penting yang harus dilakukan advokat. Langkah itu diperlukan demi memitigasi dan meminimalisir risiko serta agar persoalan hukum dapat diselesaikan secara baik. Sebagai informasi tambahan bagi pembaca yang baru mengenal lembaga ini, profil lengkapnya dapat dibaca melalui halaman Tentang Kami.
Baca Juga:
Menurut Firmanto, melalui seminar ini advokat Peradi mendapatkan ilmu dan masukan yang dapat diterapkan dalam menjalankan profesinya. “Kita sudah menyajikan begitu banyak pembicara yang cukup andal, memiliki pengalaman lebih dari 10-20 tahun di Indonesia,” ujarnya.
Jaminan, Asuransi, dan Kontrak Konstruksi
Otto Hasibuan menyoroti topik seminar yang menurutnya menjadi perhatian menarik karena biasanya kerap terjadi persoalan dalam jual-beli, akuisisi, maupun jaminan serta konstruksi. “Biasanya persoalan yang muncul juga adalah bagaimana penjual itu harus memberikan jaminannya kepada para pihaknya di dalam hal barang-barang yang dijualnya,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Hilton Romney King membahas soal jaminan dan ganti rugi dalam akuisisi dan perjanjian jual beli. “Kita meningkatkan produk kita dan menciptakan perjanjian yang baik, dengan pengalaman praktis kita bisa membantu investasi, dan kita berdiri untuk membuat pemeriksaan lebih baik dan investasi lebih kuat,” kata Hilton.
Gerrit Jan Kleute mengupas strategi jaminan asuransi, sedangkan Norman Shingsinger Bisset memaparkan dasar-dasar kontrak konstruksi. Ketiga materi itu menyasar kebutuhan praktik advokat yang menangani transaksi bisnis lintas negara.
Peradi menegaskan seminar ini merupakan bagian dari kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi advokat Indonesia. Materi yang disampaikan advokat asing diharapkan memperkuat kompetensi anggota dalam menghadapi transaksi bisnis, asuransi, dan konstruksi yang melibatkan pihak internasional.
Bagi advokat yang ingin memperdalam wawasan kelembagaan dan dinamika organisasi, Padasuka.tv menyediakan sejumlah artikel relevan, termasuk pembahasan mengenai kebutuhan teknokrat dalam tubuh organisasi serta pentingnya dasar menjadi nahdliyyin yang menekankan kompetensi ketimbang sekadar keturunan.
Seminar internasional ini menempatkan Peradi pada posisi yang menuntut kesiapan menghadapi standar transaksi global. Kehadiran tiga advokat mancanegara dari Belanda, Australia, dan Inggris menjadi indikator bahwa pendidikan advokat Indonesia tidak lagi cukup berhenti pada ranah domestik.
Dengan sekitar 500 advokat yang mengikuti kegiatan ini, Peradi memenuhi amanat UU Advokat sekaligus merespons kebutuhan pasar hukum yang makin terhubung dengan investor asing. Materi jaminan, ganti rugi, asuransi, dan kontrak konstruksi menjadi bekal praktis yang dapat langsung diterapkan dalam penanganan perkara maupun penyusunan perjanjian.
Ke depan, kelanjutan program pendidikan semacam ini akan menentukan sejauh mana advokat Indonesia mampu bersaing dalam transaksi lintas negara. Peradi menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi narasumber berpengalaman guna memberi pendidikan berkelanjutan bagi para anggotanya.
![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-360x180.webp)















![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-120x86.webp)



![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-350x250.webp)