Padasuka.tv – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, memastikan setiap pembangunan memperhatikan tata ruang dan tingkat kerawanan bencana. Dorongan itu disampaikan langsung dalam kegiatan pemberian bantuan bingkisan dan pengobatan gratis bagi masyarakat terdampak gempa di Kantor Bupati Nagekeo, Kamis (1/10/2026).
Ketua Tim ESDM Siaga Bencana, Rudy Sufahriadi, menegaskan bahwa kondisi geografis Nagekeo menuntut perlakuan khusus dalam setiap proyek konstruksi. Ia menilai bentuk dan kekuatan bangunan di daerah rawan bencana tidak bisa disamakan dengan wilayah lain yang relatif aman.
“Memang tempat ini, lokasi ini, kabupaten ini memang rawan bencana. Untuk itu kita antisipasi. Jadi bentuk bangunan, bentuk apapun juga harus tahu karena rawan bencana, kekuatan harus lebih beda dari tempat yang lain,” ujar Rudy usai kegiatan tersebut.
Rudy menjelaskan, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo mengenai kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana, lokasi yang perlu dipertimbangkan untuk relokasi, serta wilayah yang relatif aman untuk pembangunan. Rekomendasi itu dijadwalkan diserahkan kepada Bupati Nagekeo dalam waktu dekat.
“Mana yang rawan bencana, mana yang harus relokasi, mana tempat yang aman, tata ruangnya akan dihitung lagi. Nanti akan diberikan masukan ke Pak Bupati dalam waktu dekat,” kata Rudy.
Nagekeo Masuk KRB Gempa Menengah hingga Tinggi
Data Badan Geologi Kementerian ESDM menempatkan wilayah Kabupaten Nagekeo yang terdampak gempa bumi pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi Menengah hingga Tinggi. Pada KRB Gempa Bumi Menengah, wilayah berpotensi mengalami guncangan dengan intensitas VII-VIII MMI. Sementara KRB Gempa Bumi Tinggi berpotensi mengalami guncangan lebih dari VIII MMI.
Atas dasar kondisi itu, Badan Geologi merekomendasikan agar pembangunan di kawasan rawan gempa memperhatikan kaidah bangunan tahan gempa. Bangunan juga perlu dilengkapi jalur evakuasi sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko ketika bencana terjadi.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam melakukan penataan ruang dan pembangunan daerah. Dengan mempertimbangkan aspek kebencanaan sejak tahap perencanaan, risiko kerusakan bangunan dan dampak terhadap masyarakat dapat ditekan.
Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, menyampaikan bahwa kondisi geografis wilayahnya memang memiliki potensi terhadap berbagai jenis bencana. Ia menyebut dari 14 kategori bencana, terdapat 10 kategori yang berpotensi terjadi di Nagekeo.
“Artinya saya mau katakan bahwa Nagekeo berpotensi bencana baik bencana gempa maupun tanah longsor maupun banjir,” ujar Simplisius.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo berharap dukungan pemerintah pusat tidak hanya dalam bentuk penanganan pascabencana, tetapi juga penguatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Simplisius menyebut dukungan fasilitas penanganan darurat seperti kendaraan, tandon air, terpal, dan tenda pengungsian dibutuhkan untuk memperkuat kesiapan daerah menghadapi potensi bencana.
“Kita tidak berharap adanya bencana tapi kita tahu kondisi wilayah kita adalah rawan bencana. Kami mengalami kesulitan itu semua saat terjadi bencana,” tuturnya.
Baca Juga:
Mitigasi Jadi Syarat, Bukan Pelengkap
Dorongan Kementerian ESDM ini menempatkan aspek kebencanaan sebagai variabel wajib dalam perencanaan ruang, bukan sekadar pelengkap dokumen. Badan Geologi akan memberikan masukan terkait tingkat kerawanan wilayah sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam penataan ruang.
Upaya tersebut diharapkan mendorong pembangunan daerah yang lebih aman dan selaras dengan kondisi geologi setempat. Dalam konteks kebijakan energi dan sumber daya mineral nasional, pendekatan mitigasi semacam ini sejalan dengan agenda penguatan tata kelola yang tengah berjalan di kementerian, termasuk melalui penataan koordinasi lintas sektor yang dibahas dalam Hilirisasi dan Transisi Energi.
Kesiapsiagaan daerah juga menjadi sorotan dalam berbagai program pemerintah pusat. Dukungan fasilitas darurat yang diminta Pemkab Nagekeo mencerminkan kebutuhan nyata daerah rawan bencana yang selama ini menghadapi keterbatasan logistik saat kejadian berlangsung.
Langkah Kementerian ESDM melalui Badan Geologi menegaskan bahwa rekomendasi teknis geologi berperan langsung dalam pengambilan keputusan spasial. Pemerintah Kabupaten Nagekeo kini menunggu masukan resmi tersebut sebagai dasar penyesuaian tata ruang dan standar bangunan di wilayahnya.
Bagi masyarakat Nagekeo, implikasi paling langsung adalah perubahan standar konstruksi dan penataan permukiman di zona rawan. Bangunan yang mengikuti kaidah tahan gempa serta tersedianya jalur evakuasi menjadi dua syarat utama yang direkomendasikan Badan Geologi untuk menekan risiko korban dan kerusakan saat guncangan terjadi.
Kementerian ESDM belum merinci jadwal pasti penyerahan rekomendasi. Namun Rudy menyatakan masukan itu akan diberikan kepada Bupati Nagekeo dalam waktu dekat, sehingga proses penataan ruang dapat segera menyesuaikan diri dengan peta kerawanan bencana yang disusun Badan Geologi.
[IMAGE_1]
![]()























