• Tentang Kami
  • Kerja Sama
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
padasuka.tv
Advertisement
  • Beranda
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • All
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

    Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

    Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

    Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

    36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

    Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

    Ekshibitor furnitur dan kriya bersertifikat hijau bersiap di Hall 9 TEI ke-41 ICE BSD City

    Furnitur dan Kriya Bersertifikat Hijau Siap Tampil di TEI ke-41

    Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional untuk siswa Indonesia

    BGN Tegaskan Program MBG Berlanjut di 2026, 43 Juta Siswa Terdampak

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
    • Keagamaan
    • Sosial Budaya
    • Politik
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release
    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • All
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

    Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

    Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

    Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

    36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

    Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

    Ekshibitor furnitur dan kriya bersertifikat hijau bersiap di Hall 9 TEI ke-41 ICE BSD City

    Furnitur dan Kriya Bersertifikat Hijau Siap Tampil di TEI ke-41

    Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional untuk siswa Indonesia

    BGN Tegaskan Program MBG Berlanjut di 2026, 43 Juta Siswa Terdampak

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
    • Keagamaan
    • Sosial Budaya
    • Politik
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release
    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

No Result
View All Result
padasuka.tv
No Result
View All Result
Home Kabar

DSN MUI Sebut Fatwa Ekonomi Syariah Harus Fleksibel Ikuti Zaman

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 September 2026 00:05
in Kabar
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ketua DSN MUI KH M Cholil Nafis saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 di Novotel Jakarta Pulomas

Ketua Badan Pengurus DSN MUI KH M Cholil Nafis saat memberikan pengarahannya dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/9/2026).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LinkedinEmail

Padasuka.tv – Ketua Badan Pengurus DSN MUI KH M Cholil Nafis menegaskan fatwa di bidang ekonomi syariah tidak boleh kaku dan harus terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi serta dinamika industri keuangan. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 yang digelar di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/9/2026).

Menurut Kiai Cholil, ranah muamalah memiliki sifat dasar yang sangat dinamis. Berbeda dengan konteks ibadah yang ketat dan baku, transaksi ekonomi dalam Islam dipandu oleh prinsip kemudahan serta kebolehan selama tidak bertentangan dengan syariat. Kaidah dasarnya, al-ashlu fil mu’amalati al-ibahah, hukum asal dalam transaksi muamalah adalah boleh.

“Fatwa bergerak dan yang ingin kami sampaikan, tidak ada yang sempurna dari apa yang kita rumuskan karena alam muamalah sendiri tidak pernah berhenti,” ujar Wakil Ketua Umum MUI itu saat memberikan pengarahannya.

Ia menyebut realitas ekonomi terus bergerak sehingga pasti harus ada pembaharuan. Apa yang dirasa tepat dan relevan pada beberapa tahun lalu bisa jadi memerlukan penyesuaian di masa sekarang akibat hadirnya inovasi teknologi finansial baru. Karena itu, DSN-MUI tidak ragu melakukan peninjauan ulang maupun pembaharuan terhadap fatwa yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Prinsip perkembangan fatwa yang dinamis ini dibuktikan langsung dalam agenda Rapat Pleno Ke-61. DSN-MUI membahas dan menetapkan tiga pembaruan fatwa penting, yaitu Fatwa Jual Beli Emas Fisik Secara Digital, Fatwa Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP), serta penyelarasan menyeluruh pada Fatwa Rahn dan Produk Rahn.

KH M Cholil Nafis

Kiai Cholil mencontohkan pembahasan fatwa emas secara digital telah memakan waktu hingga tiga tahun demi menyesuaikan dengan kompleksitas transaksi modern. Begitu pula dengan fatwa rahn atau gadai syariah yang kini dirangkum secara komprehensif layaknya konsep Omnibus Law untuk menyatukan berbagai aturan gadai emas, hiasan, hingga produk kombinasi lainnya yang berkembang di pasaran.

Perkuat Riset Sebelum Fatwa Ditetapkan

Untuk memastikan pembaharuan fatwa senantiasa berijakan pada data ilmiah dan realitas lapangan, DSN-MUI memperkuat kolaborasi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui gagasan al-istiqra’ qoblal ifta’, yakni tradisi melakukan riset dan penelitian mendalam terlebih dahulu sebelum sebuah fatwa resmi ditetapkan.

“Langkah ini merupakan bagian dari ijtihad jama’i (kolektif) yang kami lakukan dengan penuh kehati-hatian,” tutur dia. Ia menambahkan, apa yang bisa dianggap cocok hari ini mungkin besok sudah berbeda dalam konteks penerapannya.

Baca Juga:

  • Ketua DSN MUI Desak Dana Lender Dana Syariah Indonesia Dikembalikan
  • Ketua DSN MUI Desak Hak Lender DSI Dikembalikan

Isu perlindungan hak lender dalam kasus Dana Syariah Indonesia (DSI) turut menjadi perhatian DSN-MUI. Dalam kesempatan terpisah, Kiai Cholil meminta hak lender segera dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab industri keuangan syariah terhadap para investor.

Ia menegaskan kembali misi utama DSN-MUI adalah memastikan ekonomi syariah tetap tumbuh inklusif dan relevan tanpa kehilangan pijakan prinsip-prinsip syariah. Fleksibilitas fatwa, menurutnya, bukan berarti mengabaikan syariat, melainkan cara agar hukum Islam mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern.

DSN MUI Bahas dan Tetapkan Pembaruan Fatwa Transaksi Emas Digital hingga Produk Rahn

Pembaruan tiga fatwa tersebut menjadi penanda arah kebijakan DSN-MUI ke depan: membuka ruang ijtihad kolektif berbasis riset, sekaligus menjaga kepatuhan syariah di tengah derasnya inovasi teknologi finansial. Dampaknya akan terasa pada produk keuangan syariah yang beredar di pasar, mulai dari transaksi emas digital hingga instrumen EBAS-SP.

Sejumlah agenda lain di lingkungan MUI juga menyoroti isu keuangan syariah, termasuk penyelarasan regulasi keuangan syariah terkini melalui penggabungan empat fatwa rahn. Langkah ini disebut sebagai upaya menyederhanakan aturan yang tersebar agar lebih mudah diterapkan oleh pelaku industri.

Selain isu fatwa ekonomi, dinamika organisasi juga mewarnai pemberitaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Sejumlah kalangan muda merekomendasikan KH Muhammad Yusuf Chudlori maju sebagai Ketua Umum PBNU. Isu lain datang dari DPR RI yang menyoroti pemberitaan media terhadap pesantren, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI.

Implikasi bagi Industri Keuangan Syariah

Pembaruan fatwa DSN-MUI berimplikasi langsung pada pelaku industri keuangan syariah, regulator, dan konsumen. Transaksi emas fisik secara digital, misalnya, kini memiliki pijakan fatwa yang lebih jelas setelah melalui pembahasan panjang. Hal serupa berlaku pada instrumen EBAS-SP yang menyasar investor pasar modal syariah.

Dengan menggabungkan berbagai aturan rahn ke dalam satu kerangka komprehensif, pelaku usaha gadai syariah memiliki rujukan tunggal yang lebih mudah diterapkan. Pendekatan ini menyerupai logika Omnibus Law yang menyatukan banyak aturan dalam satu regulasi induk.

Kolaborasi dengan LPS melalui al-istiqra’ qoblal ifta’ menandai metode baru: riset empiris ditempatkan sebagai fondasi sebelum fatwa ditetapkan. Metode ini diharapkan mengurangi risiko fatwa yang cepat usang akibat perubahan teknologi dan praktik pasar.

DSN-MUI menegaskan tidak ada rumusan yang benar-benar sempurna karena alam muamalah terus bergerak. Karena itu, peninjauan ulang fatwa akan menjadi praktik berkelanjutan, bukan pengecualian. Masyarakat yang ingin memahami detail hukum transaksi emas digital maupun gadai syariah dapat menantikan publikasi resmi fatwa hasil Rapat Pleno Ke-61 ini.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

BGN Wajibkan Pelaku Usaha Lokal di Rantai Pasok MBG

Next Post

Kemendag Perkuat Ekosistem Halal UMK Jelang Wajib Halal 18 Oktober 2026

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Next Post
Sosialisasi Kebijakan Halal Kemendag untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK di Tangerang Selatan

Kemendag Perkuat Ekosistem Halal UMK Jelang Wajib Halal 18 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 282k Subscribers
  • 22.000 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KH. Imam Jazuli dan Integritas Anti-Kemapanan NU

KH. Imam Jazuli dan Integritas Anti-Kemapanan NU

4 Agustus 2026 16:16
Wacana Duet Kiai Ma’ruf Amin–Kiai Said Aqil Mencuat Sebagai Rois Aam dan Ketum PBNU, Seberapa Realistis?

Wacana Duet Kiai Ma’ruf Amin–Kiai Said Aqil Mencuat Sebagai Rois Aam dan Ketum PBNU, Seberapa Realistis?

4 Agustus 2026 16:13
PKB Turun Gunung! Ribuan Santri dan Kader NU Geruduk Trans7 Bela Marwah Ulama

PKB Turun Gunung! Ribuan Santri dan Kader NU Geruduk Trans7 Bela Marwah Ulama

4 Agustus 2026 16:01
PKB Ngamuk! Ratna Juwita Desak KPI Cabut Hak Siar Trans7

PKB Ngamuk! Ratna Juwita Desak KPI Cabut Hak Siar Trans7

4 Agustus 2026 16:02

Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

0

Padasuka TV: Menyelami Beragam Aspek Kehidupan Melalui Media Digital

0

Padasuka TV: Menyajikan Perspektif Baru tentang Dinamika Sosial dan Budaya di Indonesia

0

Membongkar Peran Padasuka TV dalam Menyajikan Berita Teraktual di Indonesia

0
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

8 Oktober 2026 16:05
Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

8 Oktober 2026 16:05

Recent News

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

8 Oktober 2026 16:05
Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

8 Oktober 2026 16:05
padasuka.tv

Padasuka.TV adalah platform media digital dan berbagi informasi positif di bidang Sosial, Politik, Budaya dan Keagamaan, terutama Islam dan tradisi nahdliyin.

Follow Us

Browse by Category

  • Ad-Release
  • Kabar
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • Kajian & Opini
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Podcast & Video
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku

KABAR TERBARU

Deputi Gubernur BI Solikin M Juhro dan Ketua DSN MUI KH M Cholil Nafis dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Hotel Pullman Thamrin Jakarta

BI dan DSN MUI Sepakati Ekonomi Syariah Butuh Rasionalitas dan Intervensi Negara

6 Oktober 2026 23:05
Menko Muhaimin saat mengunjungi Pesan Trend di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk mendorong pesantren sebagai ruang pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.

Menko Muhaimin: Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan, Bukan Sekadar Pendidikan

6 Oktober 2026 23:05
  • Tentang Kami
  • Kerja Sama
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.