• Tentang Kami
  • Kerja Sama
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
padasuka.tv
Advertisement
  • Beranda
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • All
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

    Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

    Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

    Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

    36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

    Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

    Ekshibitor furnitur dan kriya bersertifikat hijau bersiap di Hall 9 TEI ke-41 ICE BSD City

    Furnitur dan Kriya Bersertifikat Hijau Siap Tampil di TEI ke-41

    Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional untuk siswa Indonesia

    BGN Tegaskan Program MBG Berlanjut di 2026, 43 Juta Siswa Terdampak

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
    • Keagamaan
    • Sosial Budaya
    • Politik
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release
    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • All
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

    Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

    Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

    Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

    36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

    Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

    Ekshibitor furnitur dan kriya bersertifikat hijau bersiap di Hall 9 TEI ke-41 ICE BSD City

    Furnitur dan Kriya Bersertifikat Hijau Siap Tampil di TEI ke-41

    Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional untuk siswa Indonesia

    BGN Tegaskan Program MBG Berlanjut di 2026, 43 Juta Siswa Terdampak

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
    • Keagamaan
    • Sosial Budaya
    • Politik
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release
    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Pasca-Muktamar, PCNU Tangsel: Tanfidziyah Butuh Teknokrat, Syuriyah Harus Diisi Kiai yang Faqih, Muharrik dan Munadhim

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Penjualan Melampaui 50 Persen, Pacific Garden Puri Luncurkan Show Unit Type 8 Exclusive Modern untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga Muda

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Pacific Garden Puri Dirancang Sebagai Hunian Ideal Bagi Keluarga Muda Urban.

    Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

No Result
View All Result
padasuka.tv
No Result
View All Result
Home Kabar Politik

DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Disahkan 8 Oktober 2026

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Oktober 2026 00:05
in Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Sidang DPR RI membahas target pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada 8 Oktober 2026

Ilustrasi sidang DPR RI. RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ditargetkan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026 sebelum masa reses.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LinkedinEmail

Padasuka.tv – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026, sehari sebelum DPR memasuki masa reses pada 9 Oktober. Target ini dikejar untuk memenuhi amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta RUU tersebut rampung pada Oktober 2026.

“Artinya, sebelum penutupan masa sidang, untuk memenuhi amanat putusan Mahkamah Konstitusi, ini kan harus kita sahkan,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pernyataan itu menegaskan bahwa tenggat pengesahan bukan sekadar agenda legislasi biasa, melainkan konsekuensi konstitusional yang harus dituntaskan sebelum masa sidang ditutup.

Di sisi lain, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyoroti persoalan mendasar dalam regulasi ketenagakerjaan nasional. Menurutnya, akar masalahnya terletak pada konstruksi hukum yang masih berorientasi pada produktivitas, terutama dalam mendefinisikan pengusaha, perusahaan, dan relasi kerja.

Dinding Eksklusi dan Perubahan Istilah Pengusaha

Isnur menyebut konstruksi hukum tersebut melahirkan apa yang disebutnya sebagai dinding eksklusi. Istilah itu merujuk pada konstruksi hukum yang membatasi akses terhadap pelindungan ketenagakerjaan berdasarkan kategori tertentu, seperti status kontraktual, bentuk pekerjaan, atau sektor. Kondisi ini, kata dia, dapat menimbulkan pengecualian terhadap pekerja di luar mekanisme hubungan kerja sekaligus membuka ruang diskriminasi.

Dalam konteks itu, Isnur menilai perubahan istilah dari “pengusaha” menjadi “pemberi kerja” merupakan langkah penting untuk memperluas cakupan pelindungan ketenagakerjaan. Perubahan tersebut dinilai dapat menutup celah hukum yang selama ini berpotensi membuat pekerja di sektor pendidikan, kesehatan, media, industri kreatif, dan platform digital berada di luar skema pelindungan ketenagakerjaan.

“Namun, perubahan itu saja tampak belum cukup. Jika subjek pemberi kerja diperluas tetapi kategori pekerjanya tetap dipisahkan dari skema pelindungan ketenagakerjaan, dinding eksklusi dapat terbentuk kembali secara lebih laten,” ujarnya kepada NU Online pada Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:

  • DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Rp4.106 Triliun, Rupiah Dipatok Rp17.500
  • DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Isnur menjelaskan bahwa pengorganisasian pekerjaan saat ini berlangsung di berbagai ruang, mulai dari kampus, rumah sakit, rumah tangga, jalan raya, ruang redaksi, studio kreatif, hingga ruang digital lintas batas. Perintah kerja, lanjutnya, dapat diberikan secara langsung, tetapi juga dapat hadir melalui mekanisme algoritmik terselubung.

“Pemberi kerja tidak hanya pengusaha dan/atau perusahaan, melainkan juga individu, lembaga pendidikan, institusi kesehatan, organisasi sosial, bahkan penyelenggara platform digital,” terangnya. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa relasi kerja kini jauh lebih cair daripada definisi hukum yang masih berpegang pada pola hubungan kerja klasik.

Dinamika pembahasan RUU ini juga bersinggungan dengan agenda legislasi lain yang tengah berjalan di Senayan. Sebelumnya, DPR turut menyoroti sejumlah isu struktural, termasuk pengesahan belanja negara dalam kerangka fiskal 2027. Sementara di sektor lain, pemerintah dan pelaku industri terus mendorong penguatan pilar ekonomi, seperti langkah Muhammadiyah membangun jaringan ritel guna memperkuat ekonomi komunitas.

Dampak bagi Pekerja Sektor Digital dan Non-Formal

Perubahan definisi pemberi kerja berpotensi berdampak langsung pada pekerja di sektor digital dan non-formal yang selama ini berada di zona abu-abu regulasi. Pekerja platform digital, tenaga kesehatan, pengajar, hingga pekerja media dinilai menjadi kelompok yang paling merasakan implikasi dari konstruksi hukum yang ada. Jika kategori pekerja tetap dipisahkan dari skema pelindungan, perluasan subjek pemberi kerja berisiko kehilangan daya ikatnya.

Persoalan ini juga menyentuh lanskap industri yang lebih luas. Indonesia tengah berupaya memposisikan diri sebagai tujuan investasi, termasuk dalam sektor ekonomi digital dan infrastruktur teknologi. Upaya menarik investasi tersebut, misalnya melalui penawaran energi hijau bagi pusat data, menuntut kepastian regulasi ketenagakerjaan yang setara bagi semua jenis pekerja.

Di sisi lain, pemerintah juga menjalankan berbagai program pembangunan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Program pembangunan rumah bagi korban bencana, yang tercermin dari progres paket Huntap di Sumatera, menunjukkan bahwa kebutuhan pelindungan kerja tidak hanya hadir di sektor formal perkotaan, tetapi juga di proyek-proyek pembangunan daerah.

Dengan tenggat 8 Oktober 2026, ruang pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan kian sempit. DPR mengejar pengesahan sebelum reses, sementara YLBHI mendesak agar substansi regulasi tidak sekadar memperluas subjek pemberi kerja, tetapi juga memastikan seluruh kategori pekerja benar-benar masuk dalam skema pelindungan. Perdebatan soal siapa yang berhak dilindungi dan siapa yang tersisa di luar dinding eksklusi akan menjadi ujian utama dari RUU ini.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Impor Jasa Arab Saudi Naik 8,4 Persen, Ekspor Justru Anjlok

Next Post

Telkom Spin-Off InfraNexia, Kelola 112.000 Km Fiber Optik

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Next Post
Jajaran Direksi dan Komisaris Telkom usai RUPSLB 2026 yang menyetujui spin-off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Spin-Off InfraNexia, Kelola 112.000 Km Fiber Optik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 282k Subscribers
  • 22.000 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KH. Imam Jazuli dan Integritas Anti-Kemapanan NU

KH. Imam Jazuli dan Integritas Anti-Kemapanan NU

4 Agustus 2026 16:16
Wacana Duet Kiai Ma’ruf Amin–Kiai Said Aqil Mencuat Sebagai Rois Aam dan Ketum PBNU, Seberapa Realistis?

Wacana Duet Kiai Ma’ruf Amin–Kiai Said Aqil Mencuat Sebagai Rois Aam dan Ketum PBNU, Seberapa Realistis?

4 Agustus 2026 16:13
PKB Turun Gunung! Ribuan Santri dan Kader NU Geruduk Trans7 Bela Marwah Ulama

PKB Turun Gunung! Ribuan Santri dan Kader NU Geruduk Trans7 Bela Marwah Ulama

4 Agustus 2026 16:01
PKB Ngamuk! Ratna Juwita Desak KPI Cabut Hak Siar Trans7

PKB Ngamuk! Ratna Juwita Desak KPI Cabut Hak Siar Trans7

4 Agustus 2026 16:02

Mengenal Padasuka TV: Media Online yang Mengupas Beragam Isu Sosial, Politik, Budaya, dan Keagamaan di Indonesia

0

Padasuka TV: Menyelami Beragam Aspek Kehidupan Melalui Media Digital

0

Padasuka TV: Menyajikan Perspektif Baru tentang Dinamika Sosial dan Budaya di Indonesia

0

Membongkar Peran Padasuka TV dalam Menyajikan Berita Teraktual di Indonesia

0
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

8 Oktober 2026 16:05
Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

8 Oktober 2026 16:05

Recent News

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara ekspor perdana baterai kendaraan listrik di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park, Halmahera Tengah, Maluku Utara

Prabowo: Ekspor Perdana Baterai EV Bukti Hilirisasi Jalan

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Rp180 Triliun

8 Oktober 2026 16:05
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah melindungi investasi di kawasan IWIP Maluku Utara

Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Investasi di IWIP

8 Oktober 2026 16:05
Menko Muhaimin meninjau pengembangan kopi Arabika Manglayang bersama Kelompok Tani Putra Manglayang di Kabupaten Bandung

36 Ton Kopi Manglayang Masih Dijual Mentah, Menko Muhaimin Soroti Nilai Tambah

8 Oktober 2026 16:05
padasuka.tv

Padasuka.TV adalah platform media digital dan berbagi informasi positif di bidang Sosial, Politik, Budaya dan Keagamaan, terutama Islam dan tradisi nahdliyin.

Follow Us

Browse by Category

  • Ad-Release
  • Kabar
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • Kajian & Opini
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Podcast & Video
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku

KABAR TERBARU

Deputi Gubernur BI Solikin M Juhro dan Ketua DSN MUI KH M Cholil Nafis dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Hotel Pullman Thamrin Jakarta

BI dan DSN MUI Sepakati Ekonomi Syariah Butuh Rasionalitas dan Intervensi Negara

6 Oktober 2026 23:05
Menko Muhaimin saat mengunjungi Pesan Trend di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk mendorong pesantren sebagai ruang pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.

Menko Muhaimin: Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan, Bukan Sekadar Pendidikan

6 Oktober 2026 23:05
  • Tentang Kami
  • Kerja Sama
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Podcast & Video
  • Kabar
    • Keagamaan
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • Kajian & Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi Buku
  • Khazanah Keislaman
  • Kisah Sejarah
  • Ad-Release

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.