Padasuka.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pengesahan ini menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun, sementara pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,10 triliun.
Seluruh fraksi di DPR menyatakan menerima dan menyetujui RUU tersebut. Persetujuan ditegaskan melalui ketukan palu Ketua DPR RI Puan Maharani. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Puan sebelum mengetukkan palu, dikutip dari kanal YouTube DPR RI.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah melaporkan bahwa proyeksi dan target indikator ekonomi 2027 merupakan hasil kesepakatan DPR dengan pemerintah. Pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan 6 persen, sedangkan inflasi dipatok 2,5 persen. Said menjelaskan, target pertumbuhan tersebut diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional agar manfaat produksi dan konsumsi dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ia menyebut konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama produk domestik bruto (PDB). Karena itu, inflasi yang rendah menjadi kunci pencapaian target pertumbuhan. “Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said.
Asumsi Makro dan Rincian APBN 2027
Dalam kesepakatan bersama pemerintah dan Bank Indonesia, nilai tukar rupiah pada 2027 ditetapkan di kisaran Rp17.500 per dolar AS. Said menyatakan target tersebut bertujuan menjaga tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berlarut-larut. “Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” katanya.
Asumsi makro lainnya meliputi suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 75 dolar AS per barel. Said menegaskan, kebijakan APBN 2027 tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Tidak ada makanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila rakyat tersisih dalam gerak pembangunan,” tegasnya.
Baca Juga:
Struktur pendapatan negara dalam APBN 2027 terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun. Sementara dari sisi belanja, belanja pemerintah pusat yang mencakup kementerian/lembaga dan non-kementerian/lembaga dialokasikan Rp3.371,26 triliun. Adapun transfer ke daerah ditetapkan Rp735 triliun.
Anggaran pendidikan dalam APBN 2027 turut menyita perhatian publik. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh alokasi Rp240 triliun, atau setara 29 persen dari anggaran pendidikan. Kebijakan fiskal ini bersinggungan dengan sejumlah program prioritas lain yang juga mendapat sorotan, termasuk fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang dijalankan pemerintah melalui KNARA.
Di sisi lain, pengesahan APBN 2027 ini menandai berlanjutnya agenda legislasi besar di parlemen. Sebelumnya, DPR juga telah mengesahkan sejumlah produk hukum strategis, termasuk UU Reforma Agraria yang menempatkan LPRA langsung di bawah presiden. Dorongan serupa juga mengalir dari kalangan legislator untuk segera merampungkan pembentukan Ditjen Pesantren.
Dampak Fiskal dan Arah Kebijakan 2027
Dengan pendapatan negara Rp3.435,10 triliun dan belanja Rp4.106,26 triliun, APBN 2027 menghadapi celah fiskal yang harus ditutup melalui pembiayaan. Pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi makro yang mencerminkan kehati-hatian, terutama pada sisi nilai tukar dan suku bunga SBN. Penetapan kurs Rp17.500 per dolar AS menunjukkan pemerintah mengantisipasi tekanan eksternal yang masih membayangi perekonomian nasional.
Target pertumbuhan 6 persen dinilai ambisius di tengah ketidakpastian global. Namun, Banggar DPR menekankan bahwa strategi utama tetap pada penguatan nilai tambah ekspor dan investasi, sembari menjaga daya beli rumah tangga sebagai penopang PDB. Inflasi yang dipatok 2,5 persen menjadi instrumen penting agar konsumsi masyarakat tidak tergerus.
Alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun akan menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjalankan program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Sementara transfer ke daerah Rp735 triliun diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan DPR mengesahkan APBN 2027 pada 29 September 2026 menandakan pemerintah memiliki kepastian anggaran lebih awal untuk tahun berikutnya. Dengan begitu, kementerian dan lembaga dapat menyusun perencanaan program secara lebih terukur sejak awal tahun anggaran.























