Padasuka.tv – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong penguatan literasi keuangan di lingkungan pesantren sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (01/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kemenko PM bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris menegaskan bahwa literasi keuangan menjadi bagian penting dari pemberdayaan masyarakat, terutama di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi. “Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan,” ujar Haris dalam kegiatan tersebut.
Menurut Haris, santri memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari penggerak kemandirian ekonomi, baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungan di sekitarnya. Karena itu, literasi keuangan perlu menjadi salah satu bekal yang memperkuat peran pesantren dalam pemberdayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan santri dan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai praktik keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal dan judi online.

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Praktik keuangan ilegal berisiko menimbulkan persoalan keuangan sekaligus menghambat upaya masyarakat membangun kemandirian ekonomi. “Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan,” kata Haris. Ia berharap penguatan literasi keuangan dapat mendorong Pondok Pesantren Salafiyah menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat yang mandiri, dengan menjadikan pengetahuan dan kemampuan mengelola keuangan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Kebiasaan Menabung Sejak Dini
Literasi keuangan dalam kegiatan ini juga diperkuat melalui pemahaman mengenai kebiasaan menabung dan perencanaan keuangan sejak dini. Direktur Eksekutif LPS K.M. Nuruddin mengajak para santri membangun kebiasaan menabung tanpa harus menunggu memiliki penghasilan sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita mengingatkan pentingnya menyisihkan sebagian rezeki untuk ditabung sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan di masa depan. OJK juga memiliki peran dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi aktivitas di sektor jasa keuangan.
Sementara itu, CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional VII Semarang Ficko Hardowiseto memperkenalkan layanan perbankan syariah yang dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat, termasuk santri, dalam mengelola kebutuhan keuangan sesuai prinsip syariah. Kehadiran layanan tersebut melengkapi pemahaman santri bahwa pengelolaan keuangan dapat dilakukan tanpa melanggar prinsip yang mereka pegang.
Baca Juga:
Kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah ini merupakan kolaborasi Kemenko PM bersama LPS, OJK, dan BSI. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong agar literasi keuangan tidak berhenti pada pemahaman mengenai produk keuangan, tetapi menjadi bekal bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya secara bertanggung jawab dan membangun kemandirian ekonomi.
Konteks Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Luas
Dorongan literasi keuangan di pesantren berjalan seiring sejumlah agenda pemberdayaan masyarakat yang tengah digarap pemerintah. Kemenko PM sebelumnya menyoroti pentingnya transformasi program filantropi dari sekadar bantuan menuju kemandirian, serta perluasan program perlindungan sosial agar manfaatnya tepat sasaran. Langkah serupa terlihat pada upaya menjaga lapangan kerja dan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan.
Dari sisi indikator ekonomi, kinerja ekspor nasional menjadi salah satu penopang utama. Pada Agustus 2026, nilai ekspor tercatat mencapai USD 26,61 miliar dengan sektor manufaktur sebagai motor penggerak. Angka itu menunjukkan bahwa fondasi ekonomi nasional masih bertumpu pada sektor produktif, yang pada gilirannya membutuhkan literasi keuangan yang memadai di tingkat masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga menjalankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp2.000 per porsi mulai 5 Oktober 2026, sekaligus mengaktifkan SPPG di 16 provinsi mulai 2 Oktober 2026 dengan prioritas wilayah 3T. Program-program semacam ini memperlihatkan bahwa pemberdayaan masyarakat berjalan lintas sektor, tidak hanya melalui edukasi keuangan.
Untuk pasar komoditas, harga emas turut menjadi perhatian masyarakat sebagai instrumen penyimpan nilai. Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas tercatat turun 3,5 persen pada awal Oktober 2026. Informasi ini relevan bagi masyarakat yang mempertimbangkan instrumen investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Seluruh rangkaian kebijakan tersebut menegaskan satu hal: literasi keuangan bukan program tunggal, melainkan simpul yang menghubungkan berbagai inisiatif pemberdayaan. Bagi santri di Pondok Pesantren Salafiyah, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan menjadi bekal untuk mengambil keputusan finansial secara bijak, sekaligus benteng terhadap tawaran keuangan ilegal yang mengintai di ruang digital.
Kemenko PM melalui kanal resminya, Instagram @kemenkopmri, TikTok @kemenkopm, dan X @kemenkopmri, menyampaikan siaran pers ini melalui Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi dengan nomor 222/KPI/HM.04/09/2026. Informasi lanjutan mengenai program pemberdayaan masyarakat dapat diakses melalui kanal-kanal tersebut.
[ META_DESCRIPTION]
Kemenko PM peringatkan santri waspada pinjol ilegal dan judi online lewat literasi keuangan syariah di Pesantren Salafiyah, Pemalang, bersama LPS, OJK, dan BSI.























