Padasuka.tv – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi energi bersih melalui pengembangan Electrolyzer Condition Based Maintenance System (eCBMS) untuk Green Hydrogen Plant di Indonesia. Upaya itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Electrolyzer Condition Based Maintenance System (eCBMS) for Green Hydrogen Plants in Indonesia” pada 29 September, yang mempertemukan unsur pemerintah, industri, akademisi, operator, serta mitra internasional sebagai bagian dari feasibility study implementasi eCBMS pada Green Hydrogen Plant di Indonesia.
FGD tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kemdiktisaintek, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN, Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta mitra dari Jepang dan sektor industri. Kolaborasi lintas sektor itu menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi kebutuhan kebijakan, tantangan operasional, kebutuhan pemeliharaan, ketersediaan data, serta kondisi implementasi eCBMS di Indonesia.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi dalam membangun ekosistem riset yang mampu menjawab kebutuhan strategis nasional, termasuk dalam pengembangan teknologi hidrogen. Menurutnya, pengembangan teknologi hidrogen tidak hanya perlu diarahkan pada aspek teknologi hulu, tetapi juga pada proses scale-up, implementasi, dan pengembangan teknologi pendukung di sisi hilir. Salah satunya melalui penerapan sistem pemeliharaan berbasis kondisi pada elektrolizer yang saat ini memasuki tahap pre-feasibility study (pre-FS).
“Kami sangat mendukung yang akan dilakukan hari ini untuk mendukung terbentuknya pre-FS khususnya eCBMS dengan aplikasi nanti di Indonesia,” ujar Fauzan dalam forum tersebut.
Pernyataan itu menegaskan posisi eCBMS bukan sebagai proyek teknologi yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rantai panjang kesiapan industri hidrogen hijau nasional. Pemerintah menempatkan tahap pre-FS sebagai fase krusial sebelum keputusan implementasi yang lebih luas diambil.
Kolaborasi Indonesia–Jepang dan Peran Strategis Perguruan Tinggi
Kolaborasi internasional juga menjadi bagian penting dalam pengembangan teknologi hidrogen di Indonesia. Melalui kerja sama dengan mitra Jepang, termasuk NEDO, pemerintah mendorong penguatan kapasitas riset, pengembangan teknologi, serta pemanfaatan keunggulan masing-masing negara. Dirjen Fauzan menyampaikan bahwa Indonesia dan Jepang memiliki kekuatan yang saling melengkapi dalam pengembangan teknologi dan ekosistem inovasi.
Baca Juga:
Kolaborasi antara perusahaan Jepang, perusahaan Indonesia, perguruan tinggi, dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat regional energy leadership sekaligus mendukung pengembangan teknologi hidrogen dan energy storage. Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebutuhan industri, pengembangan teknologi, dan kolaborasi internasional.
Pendekatan Hub and Spoke serta berbagai skema kemitraan riset internasional yang dikembangkan Kemdiktisaintek diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan hasil riset agar memberikan dampak yang lebih besar bagi industri dan masyarakat di kedua negara. Skema ini menempatkan kampus sebagai simpul penghubung, sementara industri dan mitra global berperan sebagai pengguna sekaligus penguji teknologi di lapangan.
Dalam konteks kebijakan riset nasional, langkah Kemdiktisaintek ini bersinggungan dengan arah belanja negara yang baru saja ditetapkan. DPR RI telah mengesahkan APBN 2027 dengan belanja negara mencapai Rp4.106 triliun, yang menjadi kerangka fiskal bagi pembiayaan program strategis termasuk riset dan pengembangan teknologi energi. Penetapan anggaran itu turut menetapkan asumsi nilai tukar rupiah yang menjadi acuan dalam perhitungan belanja sektor teknologi.
Bagi industri, kehadiran eCBMS berpotensi menjawab persoalan klasik pemeliharaan elektrolizer: biaya operasional yang tinggi dan risiko downtime yang sulit diprediksi. Sistem pemeliharaan berbasis kondisi memungkinkan operator memantau performa peralatan secara real-time dan menentukan jadwal perawatan berdasarkan data, bukan sekadar jadwal periodik. Pendekatan ini lazim diterapkan pada sektor pembangkit dan manufaktur, namun penerapannya pada Green Hydrogen Plant di Indonesia masih dalam tahap kajian.
FGD tersebut juga menyoroti kebutuhan data sebagai fondasi eCBMS. Ketersediaan data operasional elektrolizer, riwayat pemeliharaan, hingga standar pengukuran menjadi variabel yang dibahas bersama lintas institusi. Tanpa data yang konsisten, sistem pemeliharaan berbasis kondisi sulit menghasilkan prediksi yang akurat. Karena itu, keterlibatan operator seperti PT PLN dan lembaga riset seperti BRIN menjadi kunci dalam membangun basis data yang dapat dipakai jangka panjang.
Dari sisi kebijakan, Kementerian ESDM berperan memastikan kerangka regulasi energi bersih sejalan dengan kebutuhan teknis di lapangan. Sementara ITB dan BRIN mengisi ruang riset pada aspek material, sistem kontrol, dan analitik data. Pembagian peran itu mencerminkan pendekatan kolaboratif yang ingin dibangun pemerintah dalam pengembangan teknologi hidrogen.
Pemerintah menegaskan bahwa tahap pre-FS ini belum masuk pada keputusan investasi maupun penentuan lokasi proyek. Fokus saat ini adalah memetakan kebutuhan, tantangan, dan kelayakan teknis sebelum melangkah ke fase berikutnya. Dengan demikian, hasil FGD menjadi bahan awal yang akan diperdalam melalui studi lanjutan bersama mitra Jepang dan pemangku kepentingan domestik.
Pengembangan ekosistem riset energi bersih ini juga sejalan dengan arah penguatan sektor industri nasional yang tengah berbenah di berbagai lini. Pemerintah, misalnya, tengah memperkuat ekosistem halal bagi usaha mikro dan kecil menjelang kewajiban sertifikasi, yang menunjukkan pola serupa: kolaborasi lintas kementerian untuk menyiapkan kesiapan industri. Pola itu menegaskan bahwa penguatan kapasitas sektor riil kini berjalan paralel dengan pengembangan teknologi strategis.
Di sisi lain, dinamika kebijakan di lembaga negara turut mewarnai lanskap pengambilan keputusan. Dorongan agar pemerintah segera mengesahkan Ditjen Pesantren memperlihatkan bahwa isu kelembagaan dan tata kelola masih menjadi perhatian publik. Bagi sektor riset dan energi, kepastian kelembagaan menjadi prasyarat agar program jangka panjang seperti pengembangan hidrogen hijau tidak kehilangan momentum. Hal serupa terlihat pada penegasan bahwa sertifikasi halal memerlukan fatwa dari lembaga berwenang, yang menegaskan pentingnya kejelasan kewenangan antarlembaga dalam setiap kebijakan strategis.
Bagi Kemdiktisaintek, keberhasilan eCBMS akan diukur dari sejauh mana teknologi ini dapat diadopsi operator Green Hydrogen Plant di Indonesia. Jika tahap pre-FS berjalan sesuai rencana, hasilnya akan menjadi rujukan bagi penyusunan standar pemeliharaan elektrolizer nasional. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pasti penyelesaian studi maupun nilai anggaran yang dialokasikan untuk tahap tersebut.
Yang jelas, FGD ini menandai langkah awal yang terukur: mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, operator, dan mitra internasional dalam satu ruang untuk membahas satu persoalan teknis spesifik. Pendekatan itu berbeda dari pola pengumuman proyek berskala besar yang kerap mendahului kesiapan teknis. Pemerintah memilih memulai dari pemetaan kebutuhan pemeliharaan, ketersediaan data, dan tantangan operasional sebelum berbicara soal implementasi luas.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan studi eCBMS dan kerja sama Indonesia–Jepang di sektor hidrogen akan disampaikan melalui kanal resmi Kemdiktisaintek. Pemangku kepentingan yang ingin terlibat dalam tahap kajian berikutnya dapat memantau pengumuman dari Ditjen Risbang.























