Padasuka.tv – PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) dan PT CCSI Konektivitas Digital (CCSI-KD) menandatangani Berita Acara Kesepakatan (BAK) Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) SUB-2 di Bali. Kesepakatan ini menjadi kelanjutan kerja sama Telkom dan CCSI untuk membangun infrastruktur kabel laut yang menghubungkan Pulau Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Planning InfraNexia Ronny Arnaz dan Direktur Utama CCSI-KD Peter Djatmiko. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Network Telkom Nanang Hendarno dan Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf. Langkah ini menegaskan komitmen TelkomGroup dalam memperkuat infrastruktur jaringan antardaerah sekaligus menopang peningkatan layanan digital di Indonesia.
Direktur Planning InfraNexia Ronny Arnaz menyatakan bahwa pertumbuhan trafik dan layanan digital perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. Menurutnya, pengembangan infrastruktur konektivitas menuntut sinergi kuat dan perencanaan jangka panjang.
“Pengembangan infrastruktur konektivitas membutuhkan sinergi yang kuat dan perencanaan jangka panjang. Melalui pengembangan SKKL SUB-2 bersama CCSI-KD, kami ingin membangun fondasi yang semakin andal untuk mengakomodasi peningkatan kebutuhan data sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan ekosistem digital nasional,” ujar Ronny.

Melalui BAK tersebut, InfraNexia dan CCSI-KD akan melanjutkan berbagai tahapan persiapan pembangunan SKKL SUB-2. Tahapan itu meliputi aspek teknis, aspek komersial, hingga penyusunan perjanjian definitif. Kedua perusahaan juga sepakat membentuk Komite Manajemen Interim (KMI) sebagai wadah koordinasi untuk mempersiapkan serta mengawal tahapan lanjutan proyek.
Kolaborasi pembangunan SKKL SUB-2 sejalan dengan upaya InfraNexia memperkuat fondasi infrastruktur digital yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan konektivitas berbagai pelaku industri. Kehadiran infrastruktur kabel laut menjadi bagian penting dalam menghubungkan jaringan antardaerah sekaligus mendukung peningkatan kapasitas konektivitas seiring pertumbuhan trafik dan kebutuhan layanan digital.
Rincian Kesepakatan dan Tahapan Lanjutan
BAK yang diteken kedua pihak mengatur kelanjutan tahapan persiapan pembangunan SKKL SUB-2. Cakupan pekerjaan mencakup aspek teknis, aspek komersial, dan penyusunan perjanjian definitif. Pembentukan Komite Manajemen Interim (KMI) menjadi bagian dari kesepakatan untuk memastikan koordinasi berjalan sejak tahap persiapan.
Ronny menegaskan posisi proyek ini bagi industri secara lebih luas. Menurutnya, SKKL SUB-2 bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari upaya bersama memperkuat konektivitas Indonesia.
“Kami melihat SKKL SUB-2 bukan hanya sebagai pembangunan infrastruktur, tetapi sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat konektivitas Indonesia. Dengan kapabilitas yang saling melengkapi, kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi industri dan mendukung konektivitas yang semakin luas di Indonesia,” tutup Ronny.
Baca Juga:
Dampak bagi Industri dan Ekosistem Digital
InfraNexia menempatkan kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi memperkuat fondasi infrastruktur digital. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan konektivitas berbagai pelaku industri, bukan hanya operator telekomunikasi. Dalam konteks itu, kabel laut berfungsi menghubungkan jaringan antardaerah sekaligus menopang kapasitas konektivitas nasional.
Peningkatan trafik data menjadi dasar proyek ini. InfraNexia menyebut pertumbuhan trafik dan layanan digital harus diimbangi kesiapan infrastruktur. SKKL SUB-2 dirancang untuk menjawab kebutuhan kapasitas yang terus meningkat tersebut, dengan cakupan koneksi yang menyatukan Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan.
Bagi pelaku industri, pembangunan kabel laut juga berdampak pada kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor teknis dan pendukung. Program pelatihan bersertifikat seperti pelatihan juru las menjadi salah satu contoh bagaimana kebutuhan proyek infrastruktur menyerap kompetensi lokal di daerah operasi.
Dari sisi pembiayaan negara, proyek infrastruktur konektivitas berada dalam kerangka belanja yang ditetapkan pemerintah. DPR baru saja mengesahkan APBN 2027 dengan belanja negara yang menjadi acuan fiskal proyek strategis. Sementara itu, instrumen keuangan syariah juga bergerak, dengan DSN-MUI menetapkan pembaruan fatwa untuk emas digital dan rahn pada 2026.
Kajian hukum lain yang relevan bagi pelaku usaha adalah ketentuan nafkah keluarga dari dividen saham bank konvensional, yang dibahas dalam hukum nafkah keluarga. Aspek-aspek regulasi semacam ini melengkapi gambaran ekosistem usaha di sekitar sektor infrastruktur dan keuangan digital.
Secara operasional, tahapan yang tersisa bagi InfraNexia dan CCSI-KD adalah penyelesaian aspek teknis dan komersial sebelum perjanjian definitif diteken. KMI akan mengawal proses tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal konstruksi, nilai investasi, maupun kapasitas akhir SKKL SUB-2 dalam keterangan yang dipublikasikan.
Yang jelas, penandatanganan BAK menandai peralihan kerja sama Telkom dan CCSI dari tahap rencana ke tahap persiapan terstruktur. Bagi pasar, sinyalnya tunggal: permintaan kapasitas data antarpulau diproyeksikan terus naik, dan pemain infrastruktur menyiapkan jalur kabel laut sebagai jawabannya.























