Padasuka.tv – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai ekspansi pembangunan pusat data untuk kecerdasan buatan (AI) berpotensi memperparah krisis air di sejumlah daerah apabila pemerintah memprioritaskan investasi digital tanpa regulasi yang memastikan perlindungan sumber air dan lingkungan hidup. Penilaian itu disampaikan dalam Diskusi Publik Energi, Ruang, dan Warga di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pengampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur AI tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat. Menurutnya, pemerintah berisiko menciptakan krisis ekologis baru yang bebannya ditanggung masyarakat jika transformasi digital dijalankan tanpa pengaturan yang ketat.
“AI memang menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari. Namun pembangunan infrastruktur AI tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat. Jangan sampai atas nama transformasi digital, pemerintah justru menciptakan krisis ekologis baru yang bebannya ditanggung masyarakat,” ujar Wahyu dalam diskusi tersebut.
Temuan Walhi menyoroti dua wilayah dengan pola serupa: Jatiluhur di Jawa Barat dan Batam di Kepulauan Riau. Keduanya menjadi contoh bagaimana infrastruktur AI dibangun di atas sumber air strategis yang menopang kehidupan masyarakat luas.
Jatiluhur dan Batam: Beban Air yang Terukur
Berdasarkan temuan Walhi, pembangunan data center AI BDx di kawasan Jatiluhur, Jawa Barat, diperkirakan mengonsumsi air hingga 33.000 meter kubik per hari. Volume pengambilan air untuk data center AI di Waduk Jatiluhur tersebut disebut setara dengan kebutuhan air bersih harian lebih dari 220.000 jiwa.
Adapun di Batam, Wahyu menyebut saat ini terdapat sekitar 16 hingga 18 proyek pusat data yang telah beroperasi maupun masih dalam pembangunan. Ekspansi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap Waduk Duriangkang yang menjadi sumber utama pasokan air bagi lebih dari 1,3 juta penduduk.
Ia mengatakan kebutuhan air untuk sekitar 10 unit data center AI dapat mencapai kurang lebih 32 juta liter per hari. Volume tersebut setara dengan kebutuhan air 320.000 penduduk. Angka-angka ini menunjukkan bahwa beban air dari infrastruktur AI bukan proyeksi jangka panjang semata, melainkan konsekuensi yang sudah terukur dari proyek yang tengah berjalan.
“Kasus Jatiluhur dan Batam menunjukkan pola yang sama. Infrastruktur AI dibangun di atas sumber air strategis yang menopang kehidupan masyarakat. Jika tidak ada pengaturan yang ketat, maka masyarakat akan menjadi pihak pertama yang terdampak ketika terjadi kemarau panjang, krisis iklim atau penurunan ketersediaan air,” tegas Wahyu.
Pola ini menempatkan sumber daya air sebagai titik rawan dalam rantai pasok industri digital. Ketika kemarau panjang atau penurunan ketersediaan air terjadi, kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya adalah rumah tangga dan pengguna air di sekitar lokasi proyek, bukan operator data center yang memiliki kapasitas teknis maupun finansial untuk mencari pasokan alternatif.
Baca Juga:
Dorongan Moratorium dan Regulasi Khusus
Walhi menilai Indonesia perlu menerapkan tata kelola yang ketat terhadap pengembangan data center AI. Wahyu menyebut sejumlah langkah yang diperlukan, mulai dari pembatasan terhadap data center tertentu, pengaturan zonasi, standar efisiensi energi, kewajiban penggunaan air daur ulang, hingga kerangka tata kelola AI berbasis risiko. Langkah-langkah itu dinilai perlu untuk memastikan investasi digital tidak membebani kepentingan publik.
Selain itu, Walhi menegaskan perlunya pemerintah melakukan moratorium pembangunan data center dan segera menyusun regulasi khusus yang mengatur pembangunan pusat data AI. Regulasi tersebut, menurut Wahyu, perlu mencakup kewajiban kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, perlindungan sumber daya air, kesesuaian tata ruang, pelaksanaan Free, Prior and Informed Consent (FPIC), keterbukaan informasi, serta partisipasi bermakna masyarakat terdampak.
“Sebelum regulasi tersebut tersedia, pemerintah perlu menetapkan moratorium pembangunan data center baru. Teknologi harus berkembang dalam koridor keberlanjutan ekosistem. Indonesia tidak boleh mengorbankan sumber daya air, lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat demi mengejar investasi AI,” tandasnya.
Dalam konteks kebijakan ekonomi yang lebih luas, tekanan terhadap sumber daya air ini bersinggungan dengan agenda hilirisasi dan ekspansi industri yang tengah dipacu pemerintah. Padasuka.tv mencatat sejumlah capaian dagang dan industri yang menjadi sorotan, seperti Ekspor Perdana Baterai yang disebut sebagai bukti hilirisasi berjalan, serta Pabrik Obat di Kendal yang menandai masuknya investasi farmasi global. Di sisi lain, kinerja dagang juga tercatat positif melalui Surplus Dagang Agustus dan Ekspor Agustus 2026, sementara neraca jasa mencatat dinamika berbeda pada Impor Jasa Arab Saudi.
Pertanyaannya, apakah percepatan investasi digital dan industri akan disertai kerangka perlindungan sumber daya air yang setara. Walhi menempatkan moratorium sebagai prasyarat sebelum regulasi khusus tersedia, dengan alasan bahwa air merupakan kebutuhan dasar yang tidak memiliki substitusi bagi masyarakat terdampak. Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi atas dorongan moratorium tersebut dalam pemberitaan ini.
Diskusi publik yang digelar di Jakarta itu menempatkan isu energi, ruang, dan warga dalam satu kerangka pembahasan. Bagi Walhi, ekspansi data center AI bukan sekadar persoalan teknis teknologi, melainkan persoalan tata kelola sumber daya alam yang menentukan siapa yang mendapat akses air dan siapa yang menanggung risikonya.
[SUMBER]
Editor: Patoni
Kontributor: Rikhul Jannah























