Padasuka.tv – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan The Telkom Hub sebagai kawasan dengan capaian net zero emisi Cakupan 1 dan 2 setelah menerima Renewable Energy Certificate (REC) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK) dari PT Energy Management Indonesia (Persero) pada 23 September 2026 di Jakarta. Sertifikat itu menjadi pengakuan atas pengelolaan emisi operasional kawasan tersebut sekaligus menegaskan posisi Telkom dalam jalur dekarbonisasi menuju target Net Zero Emission 2060.
Penyerahan sertifikat tersebut bukan sekadar seremoni keberlanjutan. REC yang dibeli Telkom dan operating company PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) tercatat sebanyak 45.407 unit dari Pembangkit Listrik Tenaga Air, dengan potensi penurunan emisi mencapai 42.425,7 ton CO?e. Angka itu menunjukkan bahwa instrumen berbasis pasar kini menjadi bagian tetap dari strategi pengelolaan emisi Cakupan 2 market-based perusahaan, bukan pelengkap opsional.
Capaian di The Telkom Hub juga memperkuat implementasi Rencana Transisi Iklim TelkomGroup yang diluncurkan pada 2025. Dalam kerangka itu, TelkomGroup menetapkan jalur penurunan emisi Cakupan 1 dan Cakupan 2 secara bertahap: 20% pada 2030, 40% pada 2040, dan 70% pada 2050, sebelum mencapai 100% pada 2060.
Energi Terbarukan di Level Operasional
VP Sustainability Telkom Gunawan Wasisto Ciptaning Andri menyatakan pencapaian The Telkom Hub sebagai kawasan net zero untuk emisi Cakupan 1 dan 2 merupakan milestone yang membuktikan dekarbonisasi dapat diterapkan di tingkat operasional. “Telkom terus mendukung upaya pencapaian net zero emission melalui implementasi Rencana Transisi Iklim yang dilakukan secara bertahap dan terukur,” ujarnya.
Di kawasan The Telkom Hub, transisi energi dijalankan lewat sejumlah inisiatif konkret. Berdasarkan Sustainability Report Telkom tahun 2025, sebanyak 77 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) telah beroperasi. Pemanfaatan energi surya ini diproyeksikan menghemat konsumsi listrik gedung Telkom Landmark Tower sebesar 20.235,6 kWh per tahun.
Direktur Utama PT Telkom Landmark Tower Suratman menambahkan pihaknya tengah menerapkan modul teknologi Building Management System. “Beberapa asesmen energi telah kami lakukan, termasuk pada aspek teknikal dan perangkat, serta optimalisasi penggunaan energi yang ada,” katanya.

TelkomGroup menetapkan enam key decarbonization levers sebagai pijakan strategi. Cakupannya meliputi efisiensi energi, elektrifikasi, pemanfaatan energi terbarukan, serta instrumen berbasis pasar. Penyusunan strategi ini mempertimbangkan profil emisi TelkomGroup yang didominasi penggunaan listrik, perkembangan agenda transisi energi, dan kebutuhan menjaga keandalan layanan.
Seluruh langkah tersebut berada di bawah payung GoZero% – Sustainability Action by Telkom Indonesia, khususnya pilar Save Our Planet yang menjadi program Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan.
Baca Juga:
Instrumen Pasar dan Transparansi Emisi
Direktur Utama EMI Henri Firdaus menilai efisiensi dan optimalisasi energi kian penting seiring meningkatnya kebutuhan energi. “Tujuan efisiensi energi bukan semata-mata untuk mengurangi penggunaan energi, tetapi bagaimana mengoptimalkan energi yang tersedia agar dapat digunakan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia berharap EMI dapat terus menjadi sustainable partner bagi Telkom, termasuk mendukung pengelolaan dan offset emisi dari Scope 1 hingga Scope 3.
Pemanfaatan REC memungkinkan perusahaan mendukung penggunaan energi terbarukan sekaligus memperkuat transparansi dan keterlacakan atribut energi terbarukan dalam pengelolaan emisi listrik. Instrumen ini menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan TelkomGroup untuk pengurangan emisi GRK Cakupan 2 market-based.

Pendekatan bertahap ini mencerminkan pola yang juga muncul di sektor lain, misalnya dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang menuntut pengawasan ketat. Langkah serupa terlihat pada upaya pengawasan proyek kesehatan yang menekankan tata kelola dan akuntabilitas. Di sisi kebijakan, arah pengelolaan sumber daya nasional juga terus bergerak, seperti pada UU Reforma Agraria yang mengubah peta kelembagaan. Sementara di sektor manufaktur, perluasan kapasitas produksi dan insentif tetap menjadi perhatian, termasuk pada restrukturisasi mesin tekstil yang diperpanjang hingga 15 November 2026.

Bagi Telkom, capaian The Telkom Hub menjadi pembuktian bahwa target pengurangan emisi tidak berhenti di dokumen strategi. Pengelolaan emisi disebut perlu dilakukan menyeluruh, tidak hanya dari gas buang, tetapi termasuk pengelolaan limbah sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi. Telkom menyatakan akan terus mengintegrasikan prinsip dekarbonisasi dalam operasional melalui implementasi Rencana Transisi Iklim dan berbagai inisiatif yang terukur.
Arah ini tidak hanya diarahkan untuk menekan dampak lingkungan, tetapi juga membangun operasional yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan transisi energi. Dengan jalur penurunan emisi yang sudah ditetapkan hingga 2060, langkah berikutnya adalah memastikan setiap lokasi operasional dapat mengikuti standar yang telah dicapai The Telkom Hub.























