Padasuka.tv – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memperkuat perlindungan sosial dan kemandirian ekonomi bagi pengemudi ojek online tuli melalui kegiatan Literasi Keuangan, Safety Riding, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (21/09/2026). Kegiatan ini diikuti 50 pengemudi ojek online tuli yang tergabung dalam Komunitas Ojol Tuli Relawan Indonesia (KOTRI), bagian dari ribuan anggota komunitas yang tersebar di berbagai kota dan setiap hari bekerja di jalan untuk melayani masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Dyah Tri Kumolosari, menegaskan bahwa aktivitas para pengemudi ojek online tuli membuktikan penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk bekerja, berkarya, dan mandiri. Menurutnya, kesempatan tersebut perlu didukung dengan ekosistem kerja yang aman dan perlindungan sosial yang memadai.
“Pemberdayaan tidak cukup hanya membuka kesempatan. Masyarakat juga perlu dibekali sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan agar mampu menentukan masa depannya sendiri,” ujar Dyah dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah menempatkan penguatan perlindungan sosial dan pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Salah satu instrumennya adalah Unit Layanan Disabilitas pada dinas ketenagakerjaan yang mendukung rekrutmen inklusif dan penyediaan alat bantu kerja. Dukungan itu diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 yang memberikan konsesi biaya sedikitnya 20 persen bagi penyandang disabilitas, antara lain untuk pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, serta insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas.
Bagi pengemudi ojek online yang sehari-hari bekerja di jalan, perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dari pemberdayaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dan masa depan pekerja, sementara BPJS Kesehatan memastikan akses layanan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, kegiatan tersebut dirancang tidak hanya untuk mengenalkan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga memperkuat kemampuan pengemudi dalam mengelola penghasilan dan menjaga keselamatan saat bekerja.

Literasi keuangan diharapkan membantu peserta mengelola pendapatan secara lebih cermat, sementara edukasi safety riding menjadi bekal untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Dyah menegaskan bahwa perlindungan pemerintah harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Negara hadir bukan sekadar dalam pasal-pasal, tetapi dalam rasa aman yang menyertai teman-teman setiap kali turun ke jalan,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, lembaga filantropi, dan badan usaha dalam memperluas pemberdayaan inklusif. Kemenko PM menggandeng Ruang Amal Indonesia dan IFG Life, bersama BPJS Ketenagakerjaan serta mitra terkait, untuk memberikan pembekalan yang sesuai dengan kebutuhan pengemudi ojek online tuli.
Baca Juga:
“Kelola penghasilan dengan cermat. Rencanakan masa depan dengan matang. Utamakan keselamatan setiap kali turun ke jalan,” ujarnya.
Kemenko PM berkomitmen terus memperluas program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan agar semakin banyak penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk hidup mandiri, sejahtera, dan bermartabat. Melalui penguatan literasi keuangan, keselamatan berkendara, dan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah mendorong pengemudi ojek online tuli untuk bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan mampu mengelola penghasilan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi.
Langkah ini sejalan dengan sejumlah agenda pemberdayaan lain yang terus digulirkan pemerintah, termasuk upaya menjaga layanan publik tetap berjalan tanpa membebani masyarakat. Pemerintah, misalnya, menyiapkan dana Rp20 triliun untuk menjaga layanan JKN, sebagaimana disampaikan Menko Muhaimin yang menegaskan agar kebijakan itu tidak membebani masyarakat. Sinergi antarlembaga juga terus diperkuat agar program pemberdayaan lebih tepat sasaran, sebagaimana tertuang dalam upaya Sinergi Antarlembaga yang dijalankan Kemenko PM.
Selain perlindungan sosial, pemerintah juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi yang berujung pada akses pasar. Menko Muhaimin menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM harus berujung pada akses pasar, sementara sinergi pemerintah dan media dinilai dapat membuka akses pasar bagi ekonomi lokal. Pendekatan itu menjadi konteks lebih luas bagi program bagi pengemudi ojek online tuli, yang tidak hanya membutuhkan perlindungan, tetapi juga keterampilan mengelola penghasilan dan keselamatan kerja.
Kegiatan ini menegaskan bahwa perlindungan bagi penyandang disabilitas tidak berhenti pada regulasi. Pemerintah menyiapkan ekosistem kerja yang aman, akses jaminan sosial, serta pembekalan keterampilan agar pengemudi ojek online tuli dapat bekerja secara mandiri dan bermartabat.
Sebagai informasi, Kemenko PM dapat diikuti melalui kanal resmi Instagram @kemenkopmri, TikTok @kemenkopm, dan X @kemenkopmri. Siaran pers ini diterbitkan Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Nomor: 215/KPI/HM.04/09/2026.























