Padasuka.tv – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Kamar Dagang Eropa di Indonesia atau the European Business Chamber of Commerce in Indonesia (EuroCham) mendorong implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (I-EU CEPA). Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/10), dan menjadi momentum penguatan komunikasi antara Pemerintah RI dan dunia usaha Eropa.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag Busan menegaskan posisi Uni Eropa sebagai mitra strategis dalam pengembangan perdagangan dan investasi. Pemerintah RI berkomitmen memastikan agar I-EU CEPA dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha Indonesia dan Eropa. “Indonesia memandang Uni Eropa sebagai mitra strategis dalam pengembangan perdagangan dan investasi,” kata Mendag Busan dalam siaran pers resminya.
Ketua EuroCham, Pirmin Riegger, menilai dunia usaha Eropa melihat peluang yang baik untuk mengembangkan perdagangan dan investasi melalui I-EU CEPA. Ia menyatakan EuroCham Indonesia akan mempromosikan perjanjian tersebut kepada dunia usaha Eropa. “Banyak pelaku usaha di Eropa yang melihat peluang perdagangan dan investasi di Indonesia,” ujar Riegger.
Implementasi I-EU CEPA diproyeksikan memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi antara pelaku usaha kedua kawasan. Pertemuan ini juga menandai langkah lanjutan setelah rangkaian diplomasi dagang yang dijalankan Kementerian Perdagangan sepanjang 2026, termasuk upaya memperluas akses pasar non-tradisional seperti yang tergambar dalam langkah dorong ekspor ke Inggris melalui Trade Expo Indonesia 2026.
Isu Strategis di Luar I-EU CEPA
Mendag Busan dan Riegger tidak hanya membahas I-EU CEPA. Keduanya bertukar pandangan mengenai sejumlah isu lain, mulai dari akses pasar, regulasi perdagangan, investasi yang transparan, hingga keberlanjutan ketersediaan bahan baku.
Mendag Busan menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur perdagangan agar dunia usaha memperoleh kepastian. “Kami juga perlu memastikan prosedur perdagangan semakin sederhana, transparan, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Oleh karena itu, Pemerintah RI terbuka untuk berdialog dengan pelaku usaha agar dapat meningkatkan ekosistem perdagangan,” ujarnya.
Isu akses pasar dan kepastian regulasi menjadi perhatian berulang dalam agenda Kemendag tahun ini. Sebelumnya, Kemendag juga menyoroti pentingnya literasi pasar bagi pelaku usaha domestik melalui program Bulan Literasi PBK yang mencatat transaksi 10,35 juta lot. Pendekatan serupa terlihat pada fasilitasi sertifikasi barcode bagi UMKM agar produk lokal mampu menembus ritel modern.
Baca Juga:
Profil EuroCham dan Kepentingan Dunia Usaha Eropa
EuroCham Indonesia merupakan organisasi bisnis nirlaba berbasis keanggotaan yang menjadi suara utama kepentingan dunia usaha Eropa di Indonesia. Organisasi ini diluncurkan secara resmi pada 2004 dan menjalin hubungan kerja erat dengan Delegasi Uni Eropa, kamar dagang bilateral, serta kedutaan besar negara-negara Eropa di Indonesia.
Sejumlah perusahaan anggota EuroCham, seperti Unilever dan Bosch, telah hadir di Indonesia selama lebih dari 90 tahun. Kehadiran jangka panjang tersebut menunjukkan kedalaman kepentingan investasi Eropa di pasar domestik, sekaligus menjelaskan mengapa kepastian regulasi dan transparansi prosedur menjadi tuntutan utama dunia usaha Eropa.
Dari sisi Pemerintah RI, pertemuan ini mempertegas posisi dialog dengan pelaku usaha sebagai bagian dari strategi memperbaiki ekosistem perdagangan. Komitmen yang sama terlihat dalam berbagai forum ekspor yang digelar Kemendag sepanjang 2026, termasuk saat Mendag mengajak pengusaha Amerika Serikat menjadi buyer di Trade Expo Indonesia 2026 dan pembukaan pameran kriya nasional yang mencatat ekspor kriya senilai USD 1,26 miliar.
Bagi EuroCham, promosi I-EU CEPA kepada dunia usaha Eropa menjadi langkah operasional yang konkret. Riegger menyatakan organisasinya akan aktif menyosialisasikan peluang yang terbuka bagi perusahaan-perusahaan Eropa yang ingin memperluas jejak bisnis di Indonesia.
Implementasi I-EU CEPA pada akhirnya bergantung pada kesiapan kedua pihak menerjemahkan komitmen menjadi prosedur yang sederhana, transparan, dan memberi kepastian. Pemerintah RI menyatakan keterbukaan untuk berdialog dengan pelaku usaha, sementara EuroCham menempatkan diri sebagai jembatan komunikasi antara dunia usaha Eropa dan otoritas Indonesia. Perkembangan berikutnya akan terlihat dari sejauh mana kesepakatan ini diterjemahkan ke dalam aturan teknis yang dapat langsung digunakan pelaku usaha di kedua kawasan.






















