Padasuka.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui RUU tersebut, ditandai ketukan palu Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Puan sebelum mengetukkan palu, dikutip dari kanal YouTube DPR RI.
Belanja negara dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, sementara pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,10 triliun. Angka ini menempatkan APBN 2027 sebagai instrumen fiskal dengan skala belanja terbesar dalam sejarah anggaran nasional, dengan defisit yang harus ditutup melalui pembiayaan dari pasar surat berharga negara maupun sumber lainnya.
Asumsi Makro dan Target Ekonomi 2027
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah melaporkan bahwa proyeksi dan target indikator ekonomi 2027 merupakan hasil kesepakatan DPR dengan pemerintah. Pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan 6 persen, sedangkan inflasi dipatok 2,5 persen.
Said menjelaskan, target pertumbuhan tersebut diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional agar manfaat produksi dan konsumsi dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ia menyebut konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama produk domestik bruto (PDB), sehingga inflasi yang rendah menjadi kunci pencapaian target itu.
“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said.
Selain itu, DPR bersama pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati nilai tukar rupiah pada 2027 di kisaran Rp17.500 per dolar AS. Said menyatakan target tersebut bertujuan menjaga tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berlarut-larut.
“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” katanya.
Asumsi makro lainnya meliputi suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 75 dolar AS per barel.
Said menegaskan, kebijakan APBN 2027 tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Banggar dan pemerintah menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan rakyat sebagai sasaran pembangunan tahun depan.
“Tidak ada makanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila rakyat tersisih dalam gerak pembangunan,” tegasnya.
Rincian Pos Pendapatan dan Belanja APBN 2027
Struktur pendapatan negara dalam APBN 2027 terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun. Dari total pendapatan Rp3.435,10 triliun tersebut, penerimaan perpajakan tetap menjadi tulang punggung pembiayaan negara dengan porsi dominan.
Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah pusat mengalokasikan Rp3.371,26 triliun untuk kementerian/lembaga dan non-kementerian/lembaga. Transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp735 triliun, yang akan disalurkan melalui mekanisme Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, serta instrumen transfer lainnya.
Alokasi belanja pendidikan dalam APBN 2027 menjadi sorotan tersendiri. Sejumlah program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis (MBG), mendapat porsi anggaran yang signifikan dari pos pendidikan. Keputusan ini sempat menuai perdebatan publik mengenai kesesuaiannya dengan amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan 20 persen.
Dalam konteks kebijakan fiskal yang lebih luas, pengesahan APBN 2027 ini menandai kelanjutan dari sejumlah agenda legislasi strategis yang telah dirampungkan DPR pada periode yang sama. DPR sebelumnya juga mengesahkan sejumlah produk hukum penting, termasuk UU Reforma Agraria yang menempatkan lembaga pengelola reforma agraria langsung di bawah presiden. Kebijakan tersebut dinilai berkaitan erat dengan target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam APBN 2027, khususnya dalam hal peningkatan nilai tambah sektor pertanian dan pemanfaatan lahan produktif.
Selain itu, dorongan untuk mempercepat pembentukan struktur kelembagaan baru juga terus mengemuka di parlemen. Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera merealisasikan komitmen kelembagaan yang tertunda, sebagaimana tercermin dalam desakan agar Ditjen Pesantren segera disahkan sebagai unit kerja setingkat direktorat jenderal. Isu ini menjadi bagian dari dinamika tata kelola anggaran yang akan bersinggungan langsung dengan alokasi belanja kementerian/lembaga dalam APBN 2027.
Di sisi lain, penyelesaian konflik agraria yang menjadi salah satu prasyarat stabilitas investasi juga terus diproses pemerintah. Kementerian Sekretariat Negara tercatat telah memfasilitasi puluhan kasus konflik agraria melalui mekanisme yang dikoordinasikan dengan lembaga terkait, sebagaimana terungkap dalam proses penyelesaian konflik agraria yang berjalan sepanjang tahun ini. Stabilitas ini menjadi faktor penentu tercapainya target investasi yang menjadi salah satu motor pertumbuhan 6 persen.
Pengesahan APBN 2027 juga berimplikasi langsung pada kebijakan belanja pegawai. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji guru dan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditanggung melalui APBN 2027 sebesar Rp23 triliun. Alokasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keberlanjutan layanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
Dari perspektif pasar, penetapan asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS mencerminkan ekspektasi pemerintah terhadap tekanan eksternal yang masih berlanjut. Level tersebut menjadi acuan dalam penyusunan proyeksi penerimaan negara, khususnya dari sektor kepabeanan dan penerimaan terkait ekspor-impor. Pemerintah dan Bank Indonesia menegaskan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal akan terus dijaga untuk mengendalikan volatilitas nilai tukar.
Untuk pembiayaan defisit, pemerintah akan mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan asumsi suku bunga 10 tahun sebesar 6,9 persen. Tingkat suku bunga ini menjadi pertimbangan penting bagi pelaku pasar obligasi dalam menilai imbal hasil yang wajar, sekaligus mencerminkan biaya utang yang harus ditanggung negara dalam jangka menengah.
Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dipatok 75 dolar AS per barel menjadi basis penghitungan penerimaan sumber daya alam dan subsidi energi. Pemerintah menyatakan akan menjaga agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan, sejalan dengan pernyataan Said Abdullah dalam laporan Banggar.
Dengan pengesahan ini, APBN 2027 resmi menjadi dasar hukum bagi seluruh kementerian/lembaga dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan. Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya tanpa catatan penolakan, menandai konsensus politik yang relatif solid terhadap arah kebijakan fiskal tahun depan.
Pelaksanaan APBN 2027 akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam merealisasikan target pertumbuhan 6 persen di tengah asumsi nilai tukar yang melemah dan harga minyak yang moderat. Realisasi penerimaan pajak, penyerapan belanja kementerian/lembaga, serta efektivitas transfer ke daerah akan menjadi indikator utama yang dipantau pasar sepanjang tahun anggaran.























