Padasuka.tv – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan apresiasi terhadap kesiapan program Islamic World Development Network (IWDN) dalam membangun ekosistem pengembangan dan perlindungan tenaga kerja Muslim Indonesia di tingkat internasional, khususnya melalui program penyiapan tenaga kerja untuk Jepang. Apresiasi itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (6/10/2026) di Kantor MUI, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Prof Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) beserta jajaran pengurus komisi.
Dari pihak IWDN, hadir Presiden IWDN Fakih Fadilah Muttaqin bersama M Falaq Infithor, M Syelfitra Adha, Nabil Fairuzzaman, dan Ahmad Ali Rizal. Sementara Islamic Dakwah Fund (IsDF) diwakili Ketua IsDF Trisna, Wakil Ketua Nyoto, Wakil Sekretaris Hasan, Wakil Bendahara, serta Gus Rahman. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi awal untuk memperkuat sinergi antara IWDN, MUI, dan IsDF dalam merumuskan model program yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Program yang dibahas dirancang tidak sekadar berfokus pada penempatan tenaga kerja. Cakupannya lebih menyeluruh, mulai dari pemenuhan legalitas, peningkatan keterampilan, pembekalan bahasa dan budaya, penempatan, perlindungan, pendampingan, pengembangan ekonomi, hingga reintegrasi peserta setelah menyelesaikan masa kerja. Arahnya jelas: menghadirkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, profesional, berdaya saing, dan memperoleh perlindungan memadai di negara tujuan.

Perlindungan dan Pembiayaan Syariah Jadi Sorotan
Penguatan sistem perlindungan menjadi salah satu aspek penting dalam rancangan program. Hal ini mencakup proses keberangkatan melalui jalur yang sah, kesiapan kompetensi dan mental peserta, kejelasan mekanisme penempatan, serta dukungan kelembagaan dan komunitas Muslim di negara tujuan. Dalam kerangka tersebut, peserta diharapkan tidak hanya menjalankan peran sebagai pekerja, tetapi juga menjadi duta bangsa yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai keislaman.
Pada aspek pembiayaan, pertemuan itu turut membuka pembahasan mengenai potensi pemanfaatan instrumen keuangan sosial Islam, termasuk zakat, wakaf produktif, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, sesuai dengan karakteristik dan ketentuan masing-masing instrumen. Pengelolaan pembiayaan perlu dirancang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan ketentuan syariah, regulasi yang berlaku, serta kejelasan hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat.
Melalui koordinasi dengan IsDF dan lembaga terkait, IWDN diharapkan dapat mengembangkan skema pembiayaan berkelanjutan, khususnya untuk mendukung peningkatan kapasitas peserta dan memperluas akses terhadap program penyiapan tenaga kerja yang profesional. Langkah ini sejalan dengan pola penguatan kelembagaan yang menekankan tata kelola dan akuntabilitas, sebagaimana tercermin dalam berbagai inisiatif nasional yang mendorong transparansi, seperti yang tergambar pada upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis.
Baca Juga:
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat mengintegrasikan pengembangan sumber daya manusia, perlindungan pekerja migran, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan penguatan nilai-nilai keislaman. IWDN memandang koordinasi bersama MUI, IsDF, lembaga zakat, lembaga kemanusiaan, institusi pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai langkah penting untuk membangun program yang profesional dan berkelanjutan.
Ukuran Keberhasilan dan Tindak Lanjut
Keberhasilan program ini, menurut pembahasan dalam pertemuan, tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang berhasil ditempatkan di luar negeri. Kualitas pelatihan, kepatuhan terhadap prosedur penempatan, perlindungan hak pekerja, pendampingan selama bekerja, serta dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan bagi peserta dan keluarganya menjadi indikator yang sama pentingnya.
IWDN berupaya mengembangkan model ekosistem Muslim Worker Indonesia yang mengintegrasikan aspek ketenagakerjaan, perlindungan, pendidikan, budaya, dakwah, kebangsaan, dan pengembangan ekonomi. Pendekatan ini menempatkan tenaga kerja sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar angka penempatan. Semangat penguatan kapasitas sumber daya manusia serupa juga terlihat pada program-program pemerintah yang menyasar kelompok luas, seperti yang tampak pada program MBG bagi siswa dan UMKM.
Ke depan, hasil pembahasan ini diharapkan ditindaklanjuti melalui pematangan desain program, penguatan tata kelola kelembagaan, serta penyusunan skema pembiayaan dan perlindungan yang terukur sebelum pelaksanaan program diperluas. Sejumlah agenda nasional lain yang menekankan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan, seperti kenaikan gaji ASN, menjadi konteks yang menunjukkan arah kebijakan penguatan sumber daya manusia di dalam negeri.
Dengan semakin matangnya perencanaan, IWDN menargetkan model ekosistem ini dapat menjadi rujukan dalam penyiapan tenaga kerja Muslim Indonesia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga terlindungi secara hukum dan bermartabat secara sosial. MUI melalui komisi HLNKI menegaskan posisinya sebagai mitra strategis dalam memastikan program berjalan sesuai prinsip kemaslahatan dan ketentuan yang berlaku.
[ META_DESCRIPTION]
MUI mengapresiasi kesiapan program IWDN membangun ekosistem pengembangan dan perlindungan tenaga kerja Muslim Indonesia, termasuk penyiapan tenaga kerja untuk Jepang.























