Padasuka.tv – Jakarta masih kekurangan guru, terutama untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Bahasa Inggris, dan guru produktif jenjang SMK. Kondisi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta. Menurut Alia, kekurangan tenaga pendidik tersebut perlu segera diatasi agar kualitas pendidikan di ibu kota tetap terjaga.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menegaskan bahwa kekurangan guru bukan persoalan eksklusif Jakarta. Ia menyebut fenomena serupa terjadi di berbagai daerah di Indonesia. “Kenyataannya memang memerlukan guru. Itu bukan hanya terjadi di Jakarta, di seluruh wilayah tanah air,” kata Unifah saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan itu menempatkan persoalan guru sebagai isu struktural, bukan sekadar kekosongan administratif di satu daerah. Unifah menilai pemerintah daerah sebenarnya memahami kebutuhan tenaga pendidik, tetapi menghadapi hambatan regulasi dalam memenuhinya.
Aturan Pengangkatan ASN Bikin Daerah Kebingungan
Unifah menjelaskan, pemerintah daerah tidak lagi bisa mengangkat guru non-ASN untuk mengisi jabatan ASN secara langsung. Aturan itu, menurut dia, membuat daerah kesulitan menutup kekurangan guru meski kebutuhan di lapangan nyata. “Tapi sekali lagi, kita itu ada aturan yang mengatakan bahwa sudah enggak boleh lagi begitu saja mengangkat (guru non-ASN) jadi ASN. Sehingga pemerintah daerah kebingungan. Kenyataannya memang memerlukan guru,” ujarnya.
Selain soal mekanisme pengangkatan, kebutuhan guru terus muncul karena adanya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun dan harus digantikan. Unifah menyebut angka pensiun mencapai 17 persen. “Sampai tujuh belas persen yang pensiun kan harus diganti, sama seperti Jakarta dan di daerah lainnya,” kata dia.
Isu tenaga pendidik ini bersinggungan dengan pembahasan anggaran pendidikan yang lebih luas. Dalam sejumlah kesempatan, DPR menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia, termasuk di bidang sains dan teknologi. Pembahasan itu pernah mengemuka dalam artikel SDM bidang STEM yang membahas dorongan menaikkan anggaran pendidikan. Konteks serupa juga muncul dalam sorotan terhadap pemerataan pendidikan yang menjadi perhatian Komisi X.
Baca Juga:
PGRI Soroti Data Dapodik yang Tak Diperbarui
Selain persoalan pengangkatan, Unifah menyoroti data kebutuhan guru yang dipakai pemerintah. Menurut dia, data menjadi persoalan serius karena kondisi di lapangan dapat berubah dan perlu terus diperbarui. “Persoalan data ini persoalan yang sangat serius,” katanya.
Unifah mengatakan, jumlah guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sering dianggap sudah mencukupi. Namun, ia mempertanyakan validitas data tersebut jika tidak diperbarui sesuai keadaan di lapangan. “Kami (PGRI) berkali-kali mengatakan tapi mereka selalu mengatakan bahwa dalam Dapodik sudah cukup. Persoalannya kalau misalnya datanya enggak di-update terus bagaimana?” ujarnya.
Karena itu, PGRI meminta data kebutuhan guru terus diperbarui dan disinkronkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya agar kondisi sebenarnya di lapangan dapat diketahui secara akurat. “Karena itu sekali lagi, data itu perlu untuk di-update. Dilihat dan berbicara antara pusat dan daerah mengerti keadaan ini yang sebenarnya,” kata Unifah.
Persoalan data ini menyambung dengan temuan DPRD DKI soal tenaga honorer. Sebelumnya, DPRD DKI mengungkap Jakarta masih kekurangan guru, dengan 7.000 tenaga KKI yang mayoritas berstatus honorer. Perdebatan soal status kepegawaian dan kebutuhan riil di sekolah menjadi titik temu antara temuan legislatif daerah dan catatan organisasi profesi guru.
Dari sisi kebijakan, persoalan ini menyentuh dua hal sekaligus: regulasi pengangkatan ASN dan akurasi basis data pendidikan. Keduanya menentukan seberapa cepat kekurangan guru di Jakarta dan daerah lain bisa dijawab. Tanpa pembaruan data dan sinkronisasi pusat-daerah, kebutuhan guru berpotensi terus terlihat “cukup” di atas kertas, meski di ruang kelas tetap kosong. Isu tata kelola data dan kelembagaan semacam ini juga muncul dalam dinamika internal organisasi besar, seperti yang dibahas dalam artikel Islah PBNU, yang menunjukkan pentingnya kejelasan data dan komunikasi antarlembaga.
Sementara itu, perhatian terhadap kualitas pendidikan tidak hanya datang dari sektor publik. Pengembang properti pun mulai menempatkan faktor lingkungan dan fasilitas pendukung keluarga sebagai pertimbangan, seperti pada konsep hunian keluarga muda yang menyasar kebutuhan keluarga urban. Namun, bagi dunia pendidikan, persoalan utama tetap pada ketersediaan dan distribusi guru yang merata.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untuk memperbarui data kebutuhan guru maupun menyesuaikan aturan pengangkatan ASN di sektor pendidikan. PGRI menegaskan bahwa pembaruan data dan sinkronisasi pusat-daerah menjadi prasyarat agar kebijakan pemenuhan guru tidak sekadar berbasis angka di Dapodik.
![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-360x180.webp)














![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-120x86.webp)



![Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat dalam 3 Bulan [/FEATURED_IMAGE_ALT]](https://padasuka.tv/wp-content/uploads/2026/09/image-1790244877724-8910-350x250.webp)