Padasuka.tv – Ekonomi yang tidak pasti mendorong sebagian masyarakat Indonesia memangkas jatah konsumsi dengan beralih ke barang dan layanan yang lebih murah, sebuah fenomena yang disebut downgrading. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Wisnu Setiadi Nugroho menilai bahwa downgrading merupakan respons rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, bukan semata pilihan gaya hidup.
Fenomena ini ditandai dengan menurunnya konsumsi akibat pendapatan yang relatif stagnan, sedangkan kebutuhan terus meningkat. Rumah tangga berupaya mempertahankan konsumsi inti seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan dengan mengurangi pengeluaran yang lebih fleksibel atau tersier ketika pendapatan mengalami tekanan atau ketidakpastian.
“Ini sebagai respons rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, bukan pilihan gaya hidup,” ujar Wisnu kepada NU Online, Kamis (8/10/2026). Ia menegaskan bahwa masyarakat melakukan penyesuaian bukan karena sedang ingin berhemat, tetapi karena ruang pilihan dalam mengatur pengeluaran kian terbatas.
Menurut Wisnu, persoalan utama bukan terletak pada praktik downgrading, melainkan pada skala dan kelompok masyarakat yang melakukannya. Apabila hanya terjadi pada sebagian kecil masyarakat, penyesuaian tersebut masih dapat dipandang sebagai hal yang bersifat sementara.
“Kalau fenomena ini meluas, terutama di kelas menengah yang menyumbang porsi besar terhadap konsumsi nasional, itu seharusnya jadi alarm bahaya bagi pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga:
Wisnu mengidentifikasi dua faktor yang saling memperkuat terjadinya downgrading. Pertama, pendapatan riil yang stagnan di tengah kenaikan harga kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan energi.
“Pola ini menunjukkan bahwa anggaran belanja riil masyarakat memang menyusut, meskipun pendapatan nominal tidak mengalami perubahan,” katanya.
Kedua, adanya ekspektasi ekonomi yang menurun. Masyarakat menahan konsumsi bukan hanya karena kemampuan keuangan berkurang, tetapi juga karena kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi di masa mendatang, termasuk keamanan pekerjaan.
“Akibatnya, pola belanja yang sebelumnya bersifat rutin berubah menjadi lebih menahan,” ucapnya.
Wisnu menegaskan tekanan daya beli yang berlangsung lama dapat berdampak pada perekonomian secara lebih luas. Ketika masyarakat menahan konsumsi, aktivitas perdagangan dan jasa ikut melambat sehingga pelaku usaha dapat menunda ekspansi dan perekrutan tenaga kerja.
Ia menambahkan, kondisi semakin mengkhawatirkan ketika masyarakat mulai menggunakan utang jangka pendek atau menjual aset untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ketika rumah tangga sampai menjual aset untuk menutup kebutuhan sehari-hari, ya itu juga tanda bahwa bantalan keuangan mereka sudah habis. Bukan lagi soal mengatur ulang prioritas belanja, tapi soal bertahan hidup,” ucapnya.
Dalam konteks kebijakan yang lebih luas, sejumlah inisiatif ekonomi tengah berjalan untuk memperkuat ketahanan masyarakat. Pemerintah, misalnya, melanjutkan program insentif ekonomi 2027 guna menjaga daya beli dan lapangan kerja. Di sisi lain, upaya penguatan ekonomi berbasis syariah juga terus didorong, termasuk melalui langkah struktur khusus ekonomi yang diusulkan DSN MUI.
Pemerintah juga mendorong sektor perumahan sebagai penggerak ekonomi. Menko Muhaimin menilai sektor ini dapat menjadi ekosistem ekonomi yang menopang banyak industri turunan. Sementara itu, LPEU MUI tengah menyiapkan platform digital ekonomi umat yang direncanakan meluncur pada Oktober 2026.
Fenomena downgrading menjadi cermin bahwa ketidakpastian ekonomi tidak hanya berdampak pada angka makro, tetapi juga pada keputusan belanja harian rumah tangga. Wisnu menekankan bahwa persoalan ini perlu dibaca sebagai sinyal, bukan sekadar perilaku hemat sesaat. Ketika kelas menengah yang menjadi penopang konsumsi nasional mulai menahan pengeluaran, implikasinya menyentuh hampir seluruh sektor ekonomi.
Data dan pernyataan dalam artikel ini merujuk pada keterangan resmi yang disampaikan Wisnu Setiadi Nugroho kepada NU Online pada Kamis, 8 Oktober 2026.























