Padasuka.tv – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/09/2026). Dalam pertemuan itu, Kepala Negara memberikan perhatian khusus terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia. Hasilnya, antrean faktual haji kini tercatat 14 tahun, turun tajam dari sebelumnya yang pernah mencapai 49 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap berbagai langkah yang dilakukan kementeriannya untuk memangkas waktu tunggu jemaah. Presiden juga terus mendorong kementerian mencari formula yang dapat membuat antrean haji semakin pendek.
“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil dalam keterangannya kepada awak media selepas pertemuan.
Dari 49 Tahun ke 26 Tahun, Kini 14 Tahun
Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah sebelumnya melakukan perubahan formula penghitungan antrean. Menurut Dahnil, langkah itu sempat membuat rata-rata antrean haji di seluruh Indonesia menjadi 26 tahun. Namun, Presiden Prabowo menilai waktu tunggu tersebut masih terlalu panjang sehingga meminta upaya pembenahan terus dilakukan.
“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan sekaligus validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, kementerian menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.
“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.

Setelah proses validasi dan penghitungan secara faktual dilakukan, Dahnil menyampaikan bahwa jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun. Angka tersebut lebih pendek dibandingkan penghitungan antrean sebelumnya.
“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkas Dahnil.
Baca Juga:
Validasi Data dan Tata Kelola Jadi Kunci
Pemerintah akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola haji agar calon jemaah memperoleh informasi masa tunggu yang lebih akurat serta kepastian keberangkatan yang lebih baik. Langkah validasi 5,7 juta data jemaah menjadi fondasi penting, karena temuan 400 ribu data invalid sebelumnya membuat penghitungan antrean tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Perubahan formula penghitungan yang dilakukan bertahap menunjukkan pendekatan berbasis data dalam pengelolaan haji. Dari semula 49 tahun, direvisi menjadi 26 tahun, lalu kini tercatat 14 tahun setelah pembersihan data. Setiap tahapan dilakukan atas arahan langsung Presiden yang menilai waktu tunggu masih terlalu panjang bagi calon jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya menuntaskan pembenahan, sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap sektor lain yang juga menghadapi tantangan tata kelola, seperti yang terlihat pada Kasus Keracunan MBG dan reformasi layanan publik di Reformasi JKN.
Dengan antrean faktual 14 tahun, calon jemaah haji kini memiliki gambaran masa tunggu yang lebih realistis. Pemerintah memastikan pembenahan data dan tata kelola akan terus dilanjutkan agar kepastian keberangkatan semakin membaik, sejalan dengan berbagai prioritas pembangunan nasional yang dijalankan kementerian lain, termasuk agenda yang dibahas dalam G20 TMM 2026.
[ META_DESCRIPTION]
Antrean faktual haji Indonesia turun jadi 14 tahun dari sebelumnya 49 tahun setelah validasi 5,7 juta data jemaah dan temuan 400 ribu data invalid.























