Padasuka.tv – Seorang pengemudi ojek online Tuli asal Jakarta Timur bernama Dayat menjadi sorotan pada momentum Hari Bahasa Isyarat Internasional 23 September 2026 setelah seluruh biaya perawatannya selama tiga bulan di rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dayat mengalami kecelakaan lalu lintas saat motornya ditabrak dari belakang ketika ia sedang berhenti di jalan, menyebabkan luka di bagian dahi hingga mengeluarkan banyak darah dan membuatnya tidak sadarkan diri.
Peristiwa itu bermula ketika Dayat menjalani rutinitas hariannya sebagai mitra ojek online, bekerja dari pukul 7 pagi hingga malam menjelang untuk menyusuri sudut-sudut kota. Sebagai pekerja Tuli, ia terhubung dengan sesama pekerja melalui Komunitas Ojol Tuli Relawan Indonesia (KOTRI). Komunitas ini menjadi ruang kolektif yang membuka akses kerja mandiri bagi para pengemudi Tuli sekaligus menjadi jejaring pertolongan ketika risiko kecelakaan terjadi di jalan.
Dalam kondisi tidak sadarkan diri, Dayat mendapat pertolongan dari pihak yang menghubungi panitia KOTRI. Data dari telepon seluler miliknya digunakan untuk membantu proses penanganan bersama pihak kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan. Kontak di ponsel tersebut dimanfaatkan untuk mengurus penanganan medis hingga melapor ke pihak kepolisian. Berkat statusnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya pengobatan dan perawatan selama tiga bulan di rumah sakit ditanggung penuh tanpa biaya sepeser pun dari kantongnya.
“Saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun,” ucap Dayat, dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bernomor 217/KPI/HM.04/09/2026.

Keluarga yang mendampingi Dayat selama masa perawatan hanya perlu memikirkan kebutuhan makan harian mereka. Pengalaman tersebut mengubah cara pandang Dayat terhadap perlindungan bagi pekerja. Ia tidak hanya merasakan manfaatnya ketika risiko terjadi, tetapi juga memahami bahwa perlindungan sosial merupakan bagian penting dari keberlangsungan seseorang dalam bekerja.
Keselamatan Kerja dan Batas Tubuh
Dayat memahami betul pentingnya mengenali batas tubuh. Ketika lelah atau mengantuk, ia memilih berhenti dan beristirahat sekitar 30 menit sebelum kembali bekerja. Pilihan untuk beristirahat itu menjadi bagian dari caranya menjaga keselamatan di jalan. Meski demikian, kecelakaan tetap terjadi saat ia sedang berhenti, bukan ketika sedang melaju.
Kasus ini menunjukkan bahwa risiko kerja di sektor transportasi tidak sepenuhnya dapat dihilangkan melalui kedisiplinan pribadi. Faktor eksternal seperti pengendara lain tetap menjadi variabel yang berada di luar kendali pekerja. Karena itu, keberadaan jaminan sosial menjadi lapis kedua yang menentukan apakah seorang pekerja mampu pulih setelah insiden atau justru terjerumus ke dalam beban biaya medis.
Baca Juga:
Bahasa Isyarat dan Akses Informasi Perlindungan Sosial
Momentum Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi pengingat bahwa akses komunikasi merupakan bagian penting dari pemberdayaan. Bahasa isyarat bukan sekadar cara berkomunikasi, tetapi juga jembatan agar informasi mengenai hak, keselamatan kerja, layanan publik, dan perlindungan sosial dapat diterima secara setara. Tanpa akses tersebut, pekerja Tuli berpotensi tertinggal dari informasi yang seharusnya menjadi hak mereka.
Hal ini menjadi semakin penting bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi tantangan akses dan komunikasi, termasuk pekerja Tuli. Kesempatan untuk bekerja secara mandiri perlu berjalan beriringan dengan lingkungan kerja yang aman, informasi yang dapat diakses, serta perlindungan sosial yang mampu menjangkau mereka. Pemberdayaan masyarakat yang sesungguhnya bukan sekadar membuka peluang besar, tetapi juga memastikan mereka yang berjuang di dalamnya merasa aman, dihargai, dan terlindungi.

Pengalaman Dayat menunjukkan bahwa ketika akses terhadap pekerjaan dan perlindungan berjalan bersama, masyarakat memiliki ruang yang lebih kuat untuk berdiri di atas kaki sendiri. Mereka tidak hanya didorong untuk produktif, tetapi juga dipastikan memiliki perlindungan ketika risiko datang. Kerangka pikir ini sejalan dengan agenda pemberdayaan yang menempatkan perlindungan sosial sebagai fondasi, bukan pelengkap.
Dalam konteks kebijakan yang lebih luas, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebelumnya menggelar langkah penguatan perlindungan dan kemandirian bagi pengemudi ojol Tuli. Sejumlah siaran pers pada September 2026 mencatat rangkaian agenda tersebut, termasuk pembahasan pemberdayaan UMKM yang harus berujung pada akses pasar serta sinergi pemerintah dan media dalam membuka akses pasar bagi ekonomi lokal. Informasi mengenai program-program tersebut dapat ditelusuri melalui kanal resmi Padasuka TV dan halaman Tentang Kami.
Rangkaian kebijakan lain yang relevan mencakup penyiapan anggaran Rp20 triliun untuk menjaga layanan JKN agar tidak membebani masyarakat. Menko Muhaimin juga menekankan bahwa kemajuan tumbuh jika konsisten pada ilmu pengetahuan, sebuah prinsip yang menempatkan kapasitas pengetahuan sebagai penentu keberlanjutan program pemberdayaan.

Dari sisi pekerja, pesan Dayat kepada komunitasnya bersifat praktis dan langsung. Ia mengajak para pekerja Tuli untuk memastikan diri mendapatkan perlindungan ketika bekerja, terutama bagi mereka yang sehari-hari menghadapi risiko di jalan. “Ayo teman-teman Tuli semuanya, daftar BPJS Ketenagakerjaan. Kalau mengalami kecelakaan atau terjadi sesuatu saat bekerja, itu bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pesannya.
Pada akhirnya, pemberdayaan bukan hanya tentang membuat masyarakat mampu bekerja dan memperoleh penghasilan. Pemberdayaan juga berarti memastikan setiap orang, termasuk pekerja Tuli, memiliki kesempatan yang setara untuk bekerja, berkomunikasi, mendapatkan perlindungan, dan melanjutkan kehidupannya dengan lebih mandiri. Kisah Dayat menjadi ilustrasi konkret bahwa kepesertaan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan penyangga yang menentukan apakah seorang pekerja dapat kembali mengaspal setelah insiden terjadi.























