Jakarta,Padasuka.tv — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan wujud konkret pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945, terutama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Program yang resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 itu kini telah menjangkau 36,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia hingga September 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyatakan bahwa program MBG mencerminkan kepedulian dan komitmen kuat Presiden terhadap peningkatan kualitas gizi serta masa depan anak-anak Indonesia.
“Program MBG adalah terobosan penting yang menunjukkan kepedulian Presiden terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Dengan gizi yang baik, anak-anak bisa tumbuh sehat, cerdas, dan berprestasi — inilah fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Zainul di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Zainul, MBG tidak sekadar soal pemenuhan gizi, tetapi juga mencerminkan implementasi ekonomi kerakyatan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Ia menjelaskan bahwa program MBG melibatkan banyak pihak dalam rantai pasok pangan nasional — mulai dari petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM — yang semuanya berperan dalam memperkuat ekonomi rakyat.
“Di dalam MBG ada pekerja dapur, petani, peternak, hingga UMKM yang menjadi bagian dari ekosistem pangan nasional. Itulah bentuk nyata dari semangat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zainul menyebut bahwa Presiden Prabowo menempatkan rakyat sebagai bagian dari keluarga besar bangsa, sesuai semangat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945.
“Fraksi PKB melihat Presiden memiliki komitmen moral dan konstitusional untuk menjamin kesejahteraan rakyat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Meski demikian, PKB juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, terutama terkait distribusi, kualitas makanan, dan pengawasan lapangan. Zainul mengingatkan agar pemerintah menindak tegas setiap bentuk penyimpangan.
“Pemerintah perlu memastikan distribusi dan kualitas makanan tepat sasaran. Jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, harus ada sanksi tegas,” imbuhnya.
Sebagai partai yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, PKB menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis membangun sumber daya manusia yang sehat, kuat, dan berdaya saing — sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan transformasi ekonomi berbasis kesejahteraan rakyat.

























