Oleh Yusuf Mars
Hiruk pikuk konflik PBNU dalam beberapa pekan terakhir kembali menegaskan satu hal mendasar: NU bukan sekadar organisasi modern dengan struktur formal, melainkan ruang kultural tempat otoritas keulamaan, simbol, dan adab saling berkelindan. Karena itu, setiap pernyataan elite NU—terutama para kiai sepuh—selalu dibaca melampaui teks administratifnya.
Upaya damai yang digagas para kiai sepuh dan berujung pada forum konsultasi Syuriah–Mustasyar di Lirboyo sempat melahirkan euforia islah. Di akar rumput, warga NU berharap konflik segera ditutup. Namun harapan itu terguncang ketika Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dalam pengajian Satu NU Satu Bangsa, menyatakan bahwa Pj Ketua Umum PBNU masih dijabat KH Zulfa Mustofa berdasarkan hasil rapat pleno di Hotel Sultan—rapat yang sebelumnya menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU.
Pernyataan tersebut sontak memicu kegaduhan baru. Media sosial riuh. Kritik dan kecaman mengalir deras, terutama dari kalangan yang menilai islah telah gagal bahkan dianggap batal. Dalam hitungan hari, konflik PBNU kembali tampak terbuka di ruang publik.
Namun dinamika itu berubah cepat. Pada Minggu, 28 Desember, bertempat di Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya—kediaman KH Miftachul Akhyar—pengurus Syuriah dan Tanfidziyah PBNU berkumpul, bersilaturahmi, dan mendeklarasikan bahwa kepengurusan PBNU kembali seperti semula. Gus Yahya kembali sebagai Ketua Umum, Gus Ipul sebagai Sekjen, dan Rais Aam tetap KH Miftachul Akhyar. Pesannya singkat, tetapi sarat makna: sudah rukun.
Jika dibaca melalui kacamata teori resolusi konflik, langkah KH Miftachul Akhyar mencerminkan pendekatan principled negotiation (Fisher & Ury). Rais Aam tampak menolak islah yang lahir dari tekanan opini publik, euforia media sosial, atau desakan kelompok tertentu. Islah tidak dibiarkan menjadi reaksi emosional, melainkan ditempatkan sebagai hasil ijtihad politik-keulamaan dan pertimbangan kelembagaan.
Dalam konflik organisasi berbasis nilai seperti NU, penyelesaian yang tergesa justru berisiko melahirkan konflik laten. Johan Galtung menyebutnya sebagai negative peace: konflik tampak selesai di permukaan, tetapi menyimpan ketegangan struktural di dalam. Sikap Rais Aam yang sempat “menahan” islah dapat dibaca sebagai upaya memastikan perdamaian yang lebih substantif, bukan sekadar kosmetik.
Dari perspektif komunikasi politik, langkah ini juga sarat makna simbolik. Jürgen Habermas mengingatkan bahwa legitimasi tidak hanya lahir dari keputusan formal, tetapi dari proses komunikasi yang dianggap sah oleh komunitas.
Dengan menjadikan Pondok Pesantren Miftachussunnah sebagai locus islah, KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa rekonsiliasi PBNU bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan peristiwa kultural-keulamaan.
Pesan simboliknya jelas: islah NU tidak ditentukan di hotel, ruang pleno, atau media sosial, melainkan di pesantren—ruang otoritas moral NU. Dan, itu terjadi di Pondok Pesantren Miftachussunnah.
Yang tak kalah penting, tidak muncul klaim siapa paling berjasa memediasi dua kubu yang berseteru. Justru sebaliknya, peristiwa ini menegaskan kembali bahwa komando dan otoritas tertinggi jam’iyah secara keulamaan berada pada sosok Rais Aam. Islah hadir sebagai keputusan kolektif, bukan panggung heroisme personal.
Dalam tradisi jam’iyah, pesantren bukan hanya tempat pendidikan, tetapi juga pusat legitimasi etis. Di titik ini, Rais Aam mengukuhkan bahwa jika islah terjadi, ia lahir bukan karena “tekanan publik”, melainkan karena keselarasan ijtihad antara Syuriah dan Tanfidziyah.
Pelajaran penting bagi warga NU adalah bahwa rukun tidak selalu berarti tanpa beda. KH Hasyim Asy’ari pernah mengingatkan, “Ikhtilaf itu rahmat selama dijaga adabnya.” Sementara KH Wahab Hasbullah menegaskan bahwa jam’iyah hanya akan utuh jika perbedaan dikelola dengan kebijaksanaan, bukan emosi.
Dalam konteks itu, islah di Pondok Pesantren Miftachussunnah bukan sekadar penutup konflik PBNU. Ia adalah penanda bahwa politik NU, betapapun riuhnya di permukaan, pada akhirnya selalu kembali ke pesantren—tempat konflik diturunkan nadanya, makna dirapikan, dan jam’iyah dijaga martabatnya.
Yusuf Mars adalah CEO @PadasukaTV, CEO Lembaga Kajian Strategis Islam Nusantara dan Asia Tenggara (LEKSINAT).
Mahasiswa Doktoral Sejarah Peradaban Islam UNUSIA.

























