Jakarta, Padasuka.tv – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanul Haq, melontarkan kritik keras terhadap program Xpose di Trans7 yang dinilainya menghina kiai dan merendahkan dunia pesantren. Menurutnya, tayangan tersebut bukan hanya tidak mendidik, tetapi juga melanggar etika jurnalistik dan prinsip penyiaran publik.
“Kita sepakat, tayangan Xpose di Trans7 adalah karya jurnalistik rendah dan tidak mendidik. Konten seperti ini jelas melanggar prinsip jurnalistik dan menyakiti hati jutaan santri,” tegas Kiai Maman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, KPI, Himpunan Alumni Santri Lirboyo, dan pimpinan Trans7 di Gedung DPR RI, Kamis (16/10/2025).
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Cucun A. Syamsurizal, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Komisi X Lalu Irfani, Anggota Komisi I Oleh Soleh, dan Anggota Komisi X Habib Syarif Muhammad.
Kiai Maman menegaskan, pemerintah bersama KPI harus segera mengevaluasi dan mengaudit ulang izin siar stasiun televisi yang menayangkan konten-konten merugikan pesantren.
“Saya mendesak program semacam ini dihentikan. Banyak tayangan tidak memahami kearifan pesantren. Izin siar yang melukai marwah pesantren perlu diaudit ulang,” ujarnya tegas.
Menurutnya, kesalahpahaman publik terhadap dunia pesantren masih tinggi karena minimnya literasi media tentang pesantren dan kiai.
“Hari ini ada lebih dari 39 ribu pesantren dengan 4,2 juta santri di seluruh Indonesia. Tapi masih banyak yang menganggap pesantren hidup di abad ke-18. Padahal, pesantren sekarang modern, adaptif, dan berkontribusi besar untuk bangsa,” jelasnya.
Kiai Maman juga menantang insan media agar turun langsung ke pesantren dan melihat kehidupan santri secara nyata.
“Sekali-sekali para elite Trans7 mondok dulu di pesantren. Lihat bagaimana santri belajar tanpa biaya, dan kiai mengajar tanpa pamrih. Keberkahan seorang kiai jauh melampaui sekadar rating televisi,” sindirnya.
Ia juga mengingatkan agar media lebih sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan, terutama saat bulan suci Ramadan.
“Tidak boleh ada tayangan yang berisi candaan tidak pantas, apalagi saat waktu-waktu ibadah seperti tahajud,” katanya.
Kiai Maman menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk penghormatan negara atas kontribusi besar pesantren dan kiai terhadap NKRI.
“Para kiai telah mewakafkan harta, tenaga, dan pikiran untuk bangsa. Mereka tidak minta dibela, tapi bangsa ini wajib menghormati jasa mereka,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta agar rumah produksi pembuat tayangan Xpose diungkap secara terbuka.
“Kami akan datangi mereka. Jangan ada rumah produksi yang hanya mengejar cuan dan rating, tapi menistakan pesantren,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Kiai Maman mengapresiasi sikap santun para santri yang memprotes tayangan tersebut.
“Santri itu tidak bisa diremehkan. Mereka berjiwa Pancasila, menjaga NKRI, bahkan kini banyak yang belajar AI, coding, dan digitalisasi pertanian. Jangan remehkan pesantren. Dalam sejarah Indonesia, santri pernah jadi presiden, dan kini Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga santri,” pungkasnya.























