Jakarta ,Padasuka.tv— Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menilai bahwa dalam satu tahun masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto berhasil menjadikan sektor pertanian sebagai program prioritas nasional. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan memperkuat kemandirian bangsa di bidang pangan.
Menurut Daniel, capaian nyata pemerintahan Prabowo dapat dilihat dari kemampuan pemerintah menjaga cadangan beras nasional serta menjadikan program pertanian sebagai fokus utama pembangunan ekonomi rakyat.
“Ini langkah awal yang baik. Presiden Prabowo menjadikan pangan sebagai andalan dan prioritas utama. Semoga ke depan arah kebijakan ini semakin kuat dan berdampak luas bagi kesejahteraan petani,” ujar Daniel Johan di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Daniel juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp40 triliun untuk sektor pertanian pada tahun 2026, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program ketahanan pangan.
Meski demikian, ia mendorong agar porsi anggaran pertanian ditingkatkan menjadi minimal 5 persen dari APBN, mengingat besarnya kebutuhan pangan nasional untuk lebih dari 280 juta penduduk Indonesia.
“Jika sumber pangan terganggu, maka akan muncul gejolak besar yang bisa berdampak pada stabilitas ekonomi dan politik. Pangan adalah senjata sekaligus benteng pertahanan negara,” tegas Daniel.
Ketua DPP PKB itu juga menyoroti kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, terutama beras, yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan produksi dan cadangan pangan.
“Walau produksi meningkat dan stok aman, harga beras tetap tinggi. Ini perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat,” jelasnya.
Daniel menegaskan bahwa pemerintah perlu memperbaiki tata kelola sistem pangan dari hulu hingga hilir. Pada sektor hulu, pembenahan harus mencakup pengelolaan lahan, peningkatan kualitas SDM pertanian, serta penguatan infrastruktur. Sedangkan pada sektor hilir, fokus perlu diberikan pada pascapanen, distribusi, stabilisasi harga, dan sistem logistik pangan nasional.
“Kita harus memastikan pangan tersedia dengan kualitas baik, harga terjangkau, dan distribusi yang merata di seluruh wilayah,” ujarnya.
Selain itu, Daniel juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Ia mengingatkan agar daerah dengan lahan subur tidak dialihfungsikan untuk kepentingan industri atau properti.
“Lahan pertanian adalah aset strategis bangsa. Jika terus berkurang, ketahanan pangan kita akan rapuh. Pemerintah daerah harus tegas menjaga lahan produktif,” pungkasnya.























