JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang menampar siswanya karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Meski kasus itu telah diselesaikan secara damai, Lalu Hadrian menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan nasional.
Menurutnya, penegakan aturan di sekolah memang wajib dilakukan, namun tidak dengan cara kekerasan.
“Sekolah adalah ruang pembentukan karakter, bukan tempat menumpahkan amarah. Siswa wajib menaati tata tertib, tapi guru dan kepala sekolah juga tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas Lalu Hadrian di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Politikus muda asal Nusa Tenggara Barat itu menekankan, setiap pelanggaran harus dijawab dengan pendekatan pembinaan, bukan hukuman fisik.
“Sanksi bisa berupa kegiatan sosial, konseling, atau pembinaan karakter yang menumbuhkan tanggung jawab. Prinsipnya jelas: mendidik tanpa melukai,” ujarnya.
Lalu Hadrian juga mengingatkan para orang tua agar bijak menyikapi konflik kecil di lingkungan sekolah.
“Kalau ada gesekan antara guru dan siswa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi. Sekolah itu ruang moral, bukan arena konflik,” katanya menegaskan.
Ia berharap, kasus Cimarga menjadi momentum bagi semua pihak — guru, siswa, dan orang tua — untuk membangun kembali iklim pendidikan yang aman, humanis, dan saling menghargai.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang menumbuhkan keberanian, bukan ketakutan. Disiplin penting, tapi nilai kemanusiaan jauh lebih utama,” pungkasnya.























